SuaraJogja.id - Tiga kabupaten/kota di DIY, yakni Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta masuk zona Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 mendatang. Sesuai aturan pemerintah pusat, kawasan wisata di kabupaten/kota yang masuk zona tersebut harus ditutup.
“Kalau memang wisata dalam dawuhnya (perintahnya-red) menteri dalam negeri di tutup ya kita tutup,” ujar Sekda DIY, Baskara Aji saat dikonfirmasi, Kamis (01/07/2021).
Menurut Aji, Pemda meminta tiga kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi dengan asosisasi di sektor wisata dan perhotelan terkait kebijakan yang akan diberlakukan selama dua minggu kedepan tersebut. Penutupan diharapkan bisa mengantisipasi kerumunan dan mencegah penularan virus.
Sementara untuk kawasan Malioboro, Aji meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkoordinasi dengan Paguyuban Pedagang di kawasan tersebut. Sehingga pengaturan jam operasional pedagang di kawasan tersebut bisa dilakukan.
“Kita minta juga dinas pariwisata berbicara dengan para asosiasi di malioboro," ujarnya.
Secara terpisah Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan sejumlah aturan akan diberlakukan sesuai kebijakan pusat. Warung makan di Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul dilarang melayani pembeli selain layanan pesan antar. Bila melanggar maka akan ada sanksi yang akan diberikan.
"Kalau melanggar akan kami tutup," ujarnya.
Namun Pemda masih memperbolehkan pusat perbelanjaan khususnya supermarket untuk membuka layanan. Namun kapasitas dibatasi 50 persen hingga pukul 20.00 WIB setiap harinya.
Begitu pula pasar tradisional juga masih diperbolehkan buka. Namun pengelola dan pedagang pasar diminta mematuhi aturan protokol kesehatan.
Baca Juga: Merasa Jenuh, Masyarakat di DIY Tolak Pemulasaran Jenazah Pakai Protokol Covid-19
"Nanti ada satpol pp yang mengawasi, akan kami bagi dalam tiga shif pagi, siang dan malam. Personil masih cukup, termasuk kabupaten/kota dan satgas kecamatan juga kami gerakkan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah