SuaraJogja.id - Persoalan seputar penanganan Covid-19 di DIY terus saja muncul. Tak hanya Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan yang sudah mencapai lebih dari 90 persen, sulitnya mendapatkan oksigen, saat ini muncul masalah baru yang dihadapi para relawan di garda terdepan pemulasaran untuk jenazah pasien Covid-19 yang meninggal.
Kalau pada awal pandemi Covid-19 masuk ke DIY sejumlah warga menolak makam digunakan untuk pemulasaran pasien Covid-19, kini banyak keluarga yang menolak jenazah anggota keluarganya yang meninggal untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19.
"Persoalan yang muncul saat ini karena kejenuhan masyarakat [akan Covid-19]. Kalau dulu ambulan tidak berani ke makam karena warga menolak pemulasaran jenazah tapi saat ini justru ada warga yang menolak jenazah diprotokolkan [pemulasarannya secara Covid-19]," ujar Komandan TRC Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Pristiawan Buntoro dalam jumpa pers daring, Kamis (01/07/2021).
Penolakan tersebut, menurut Pristiawan, jadi masalah serius yang dihadapi para relawan pemulasaran jenazah Covid-19. Apalagi sampai saat ini tidak ada Standar Operational Procedure (SOP) dalam pemakaman jenazah secara medis, termasuk dari rumah sakit.
Baca Juga: Sudah di Ambang Batas Kemampuan Tangani Covid-19, Relawan: Warga DIY Maafkan Kami...
Untuk mengatasi persoalan ini, para relawan akhirnya membuat kesepakatan secara informal. Bila warga menolak pemulasaran dengan protokol Covid-19, maka mereka harus membuat surat pernyataan atas nama keluarga dengan sepengatahuan perangkat kampung atau desa.
"Ini akhirnya jadi senjata ampuh kami kepada warga menolak membuat surat pernyataan. Kalau menolak kan maka tidak jujur dengan lingkungan, maka mereka dihadapkan pada lingkungan," jelasnya.
Pristiawan menambahkan, selain pemulasaran, angka kematian pasien Covid-19 juga diakui semakin tinggi saat ini di DIY. Relawan bahkan pernah menguburkan dua jenazah dalam satu malam.
Mereka merupakan pasien yang awalnya isolasi mandiri (isoman) di rumah. Namun karena kondisi kesehatan semakin memburuk akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
"Namun karena rumah sakit penuh, akhirnya mereka tidak dapat ditangani secepatnya. Saturasinya pun sangat rendah sehingga kemudian meninggal dunia di rumah sakit," ungkapnya.
Baca Juga: Tunggu Keputusan Pusat, DIY Siap Terapkan PPKM Darurat
Karenanya Pristiawan berharap sesegera mungkin dibentuk tim pemulasaran jenazah infeksius. Apalagi sebenarnya banyak sumber daya manusia (SDM) yang bersedia menjadi relawan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sudah di Ambang Batas Kemampuan Tangani Covid-19, Relawan: Warga DIY Maafkan Kami...
-
Tunggu Keputusan Pusat, DIY Siap Terapkan PPKM Darurat
-
Inspeksi RS, Anies Akui Kekurangan Tenaga Pemulasaran Jenazah hingga Ambulans
-
3 hari Kasus Baru Covid-19 DIY Melonjak, 15 Dokter Terkonfirmasi Covid-19
-
Beda Data dari Pemda, Statistikawan Sebut Kasus COVID-19 di DIY Lebih dari 1000 Per Hari
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi