SuaraJogja.id - Seluruh objek wisata di Gunungkidul akan ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang.
Para pelaku wisata di wilayah kabupaten Gunungkidul mulai gelisah dengan rencana diberlakukannya PPKM Darurat tersebut. Hal itu terutama setelah beredar luasnya pesan berantai ke WA grup pegiat wisata di Gunungkidul yang berisi mengenai penutupan seluruh objek wisata.
"Maaf sesuai penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2020 untuk Obyek Wisata Tutup Sementara. Dimohon untuk masing-masing Pokdarwis dan Pengelola Desa Wisata dapat mengkondisikan penutupan sementara. Maturnuwun," begitu isi pesan tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti membenarkan tentang pesan tersebut. Pesan tersebut merupakan bentuk sosialisasi awal rencana penutupan sementara semua obyek wisata di Gunungkidul berkaitan dengan penerapan PPKM Darurat.
"Memang akan ditutup, tetapi masih menunggu instruksi bupati dulu," ujar Asti, Jumat (2/7/2021).
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan seluruh destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul akan menutup operasional selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itu resmi diberlakukan pada 3 Juli mendatang.
"Sesuai penerapan PPKM Darurat, maka untuk obyek wisata (Gunungkidul) akan tutup sementara pada 3-20 Juli 2021," kata Harry.
Harry menyatakan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh destinasi wisata tanpa terkecuali. Para petugas pun diminta untuk berjaga di pintu masuk wisata selama masa penutupan.
Keputusan tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Adapun nantinya kebijakan tersebut diperkuat dengan keputusan dari Pemkab Gunungkidul.
Baca Juga: Ikut Berburu Kerabatnya, Bocah di Gunungkidul Tertembak Lehernya Hingga Tembus Pipi
"Petugas yang selama ini jaga di pos retribusi tetap bersiaga untuk menghalau pengunjung yang datang," ujarnya
Terpisah, Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Cabang Gunungkidul, Sukriyanto sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang menutup semua objek wisata mulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 nanti. Memang, dari kacamata pemerintahan ataupun kebijakan mungkin merupakan keputusan tepat.
"Memang itu bagus untuk mendukung dalam rangka pemutusan penularan covid-19 yang belakangan meningkat drastis,"ujar dia.
Namun dari kacamata pelaku wisata, ia menyayangkan keputusan tersebut. Karena tentunya akan berdampak terhadap pemasukan dari para pengelola objek wisata ataupun desa wisata yang ada di seluruh kabupaten Gunungkidul. Mereka tentu akan kehilangan sementara mata pencaharian yang selama ini digeluti.
"Tentunya income dari pariwisata tertutup begitu,"ungkapnya.
Sukri sendiri memilih akan merumahkan sementara seluruh karyawan atau pegiat desa wisata jelok yang selama ini ia kelola bersama dengan warga yang lain. Mereka akan kembali bertani sesuai dengan profesi mereka sebelumnya. Selain bertani, Sukri juga akan meneruskan usahanya di bidang perdagangan online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah