SuaraJogja.id - Seluruh objek wisata di Gunungkidul akan ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang.
Para pelaku wisata di wilayah kabupaten Gunungkidul mulai gelisah dengan rencana diberlakukannya PPKM Darurat tersebut. Hal itu terutama setelah beredar luasnya pesan berantai ke WA grup pegiat wisata di Gunungkidul yang berisi mengenai penutupan seluruh objek wisata.
"Maaf sesuai penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2020 untuk Obyek Wisata Tutup Sementara. Dimohon untuk masing-masing Pokdarwis dan Pengelola Desa Wisata dapat mengkondisikan penutupan sementara. Maturnuwun," begitu isi pesan tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti membenarkan tentang pesan tersebut. Pesan tersebut merupakan bentuk sosialisasi awal rencana penutupan sementara semua obyek wisata di Gunungkidul berkaitan dengan penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga: Ikut Berburu Kerabatnya, Bocah di Gunungkidul Tertembak Lehernya Hingga Tembus Pipi
"Memang akan ditutup, tetapi masih menunggu instruksi bupati dulu," ujar Asti, Jumat (2/7/2021).
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan seluruh destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul akan menutup operasional selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itu resmi diberlakukan pada 3 Juli mendatang.
"Sesuai penerapan PPKM Darurat, maka untuk obyek wisata (Gunungkidul) akan tutup sementara pada 3-20 Juli 2021," kata Harry.
Harry menyatakan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh destinasi wisata tanpa terkecuali. Para petugas pun diminta untuk berjaga di pintu masuk wisata selama masa penutupan.
Keputusan tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Adapun nantinya kebijakan tersebut diperkuat dengan keputusan dari Pemkab Gunungkidul.
Baca Juga: 34 SMP Negeri di Gunungkidul Kekurangan 789 Peserta Didik Baru
"Petugas yang selama ini jaga di pos retribusi tetap bersiaga untuk menghalau pengunjung yang datang," ujarnya
Terpisah, Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Cabang Gunungkidul, Sukriyanto sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang menutup semua objek wisata mulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 nanti. Memang, dari kacamata pemerintahan ataupun kebijakan mungkin merupakan keputusan tepat.
"Memang itu bagus untuk mendukung dalam rangka pemutusan penularan covid-19 yang belakangan meningkat drastis,"ujar dia.
Namun dari kacamata pelaku wisata, ia menyayangkan keputusan tersebut. Karena tentunya akan berdampak terhadap pemasukan dari para pengelola objek wisata ataupun desa wisata yang ada di seluruh kabupaten Gunungkidul. Mereka tentu akan kehilangan sementara mata pencaharian yang selama ini digeluti.
"Tentunya income dari pariwisata tertutup begitu,"ungkapnya.
Sukri sendiri memilih akan merumahkan sementara seluruh karyawan atau pegiat desa wisata jelok yang selama ini ia kelola bersama dengan warga yang lain. Mereka akan kembali bertani sesuai dengan profesi mereka sebelumnya. Selain bertani, Sukri juga akan meneruskan usahanya di bidang perdagangan online.
PHRI Gunungkidul pasrah
Sementara itu ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyata mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah yang menutup seluruh objek wisata di wilayah kabupaten Gunungkidul 17 hari kedepan. Meskipun dampaknya cukup besar bagi industri pariwisata namun mereka tidak bisa berbuat banyak.
"Pokoknya kita manut saja dengan keputusan pemerintah,"ujarnya.
Ia mengakui beberapa rekannya pegiat hotel dan restoran yang ada di sejumlah objek wisata terutama di Pantai Selatan mengalami kerugian yang cukup signifikan. Karena beberapa dari mereka yang kehilangan tamu karena aturan penutupan tersebut.
Sunyata sendiri mengaku restoran akan tetap buka meskipun ada penutupan objek wisata di wilayah kabupaten Gunungkidul karena memang ada aturan yang mengharuskan mereka tutup. Hanya saja kemungkinan besar pihaknya akan banyak melayani secara pesan antar atau pesan bungkus.
"Jadi kita mengurangi layanan makanan di tempat. Lebih banyak pesan bungkus,"ujarnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gaji Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler! Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
SGSP Dongkrak Pendapatan Petani Rembang, Kesejahteraan Masyarakat Meningkat
-
Lowongan Kerja Petani Milenial 2024 Dibuka! Gaji hingga Rp 10 Juta Per Bulan
-
Apakah Petani Milenial Digaji? Nominal Menggiurkan Bisa Tembus Double Digit!
-
Link Pendaftaran Petani Milenial 2024 dan Syarat Daftarnya
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony
-
Hasil Temuan Tim Pencari Fakta UGM Soal Dugaan Plagiasi Atas Buku Sejarah Madiun yang Ditulis Sri Margana dkk
-
Cegah Tindakan Pelecehan Terhadap Anak, Ini Tips Sampaikan Pendidikan Seksual kepada Buah Hati
-
Pola Penyakit di Indonesia Alami Pergeseran, Pakar Sebut Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Gelar Simposium di UIN Sunan Kalijaga, Ini Sembilan Rekomendasi Gusdurian Soal Kebebasan Beragama di Indonesia