SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta menutup sejumlah lampu taman di Kawasan Malioboro selama penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kerumunan warga di kawasan wisata tersebut.
"Untuk Malioboro memang kita lakukan pembatasan akses dan mematikan lampu taman, yaitu dengan menutup akses jalan menuju Malioboro dan mematikan lampu taman," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2021).
Selain mematikan lampu taman setiap malam, menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut, Pemkot juga melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang kawasan Malioboro. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan warga agar tidak nongkrong dan melakukan kegiatan yang tidak perlu di kawasan tersebut.
Kebijakan yang sama akan diberlakukan Pemkot di titik lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Bahkan bila perlu dilakukan penyekatan di titik-titik kumpul orang.
Baca Juga: PPKM Darurat, Jokowi Ingin Semua Program Bantuan Sosial Cair Pekan Ini
"Dinamis, merespons perkembangan kondisi. Intinya jika masih ada titik kumpul orang, ya harus segera ditertibkan. Jika jumlah orang banyak, ya dilakukan penyekatan. Jika digunakan nongkrong, ya lampu dimatikan," tandasnya.
Menurut Heroe, dalam pelaksanaan PPKM Darurat, masih ditemukan adanya pelanggaran. Satgas pun langsung membubarkan warga yang nongkrong.
Heroe berharap, penutupan dan pembatasan akses di Malioboro menjadi simbol semua pihak menaati aturan PPKM Darurat. Oleh karena itu, selain Malioboro, tempat-lain lainnya juga dilakukan operasi, patroli, dan penertiban.
"Di Alun-Alun Utara sejak hari pertama tidak ada penjual dan orang yang nongkrong karena ditunggu tim Satgas kota dan kemantren. Begitu juga titik-titik kumpul lainnya kita lakukan penertiban," jelasnya.
Heroe menambahkan, Pemkot juga terus melakukan penyekatan di perbatasan Kota Yogyakarta. Di antaranya di Jalan Solo, Jalan Magelang, Wirobrajan, dan Jalan Parangtritis.
Baca Juga: PPKM Darurat Tambah Bikin Driver Ojol Menjerit: Orderan Sepi, Potongan Operator Tetap 20 %
Penyekatan dilakukan untuk menapis kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke Kota Yogyakarta. Kendaraan dari luar kota yang masuk harus menunjukkan kartu vaksinasi, antigen/PCR yang berlaku, KTP, dan tujuan kedatangannya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
-
Wajah Baru Malioboro: Revitalisasi Selesai, Pedagang Teras Malioboro 2 Buka Lapak!
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Apa Itu Lintang Kemukus yang Muncul di Langit Malioboro?
-
'Banyak Bajingan Demo di Tugu Jogja', Warganet Nyaris Tergocek, Ternyata Maksud Sebenarnya Sarat Adab
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini