SuaraJogja.id - Pakar Kebijakan Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wahyudi Kumorotomo menilai bahwa kebijakan untuk membuka vaksinasi berbayar itu tidak efektif dan kurang bijaksana. Sebab sudah seharusnya negara yang hadir untuk menjamin semua kesehatan warganya.
"Kebijakan untuk membuka vaksinasi berbayar entah itu namanya vaksin gotong royong atau vaksin pelengkap atau apa itu sebenarnya seperti kita ketahui itu tidak efektif dan kurang bijaksana," kata Wahyudi saat dihubungi awak media, Senin (12/7/2021).
Wahyudi menjelaskan bahwa memang tidak dipungkiri, dalih dari vaksinasi berbayar itu agar kemudian herd immunity bisa terpenuhi. Namun, yang perlu diperhatikan adalah kehadiran vaksinasi berbayar itu saat vaksinasi gratis dari pemerintah juga belum bisa sepenuhnya stabil.
Stabil dalam artian untuk paling tidak mencapai target satu juta vaksin gratsi per hari.
Selain itu, kecenderungan pembedaan dua jalur vaksinasi ini berpotensi juga mempengaruhi persepsi orang tentang vaksin yang berbayar, sehingga dianggap bahwa vaksin yang berbayar itu lebih baik atau lebih ampuh daripada vaksin biasa.
"Padahal sama-sama kita ketahui kalau menurut rencana dari Kadin tempo hari itu, yang menyalurkan kan Kimia Farma yang memang BUMN tapi sebagian juga menggunakan stok vaksin Sinopharm yang sebenarnya tidak beda dengan Sinovac gitu ya pabriknya," ungkapnya.
Menurut Wahyudi, dengan vaksinasi berbayar ini, jelas pemerintah seperti mengingkari kewajibannya untuk menjamin kesehatan bagi setiap warga. Sebab, setiap warga juga mempunyai hak konstitusional terkait kesehatan.
Aturan itu bahkan juga tercantum di Pasal 28 UUD 1945 termasuk yang telah diamandemen bahwa kesehatan harus diselenggarakan oleh pemerintah dalam hal ini negara. Negara perlu turut hadir dan bertanggungjawab untuk menjamin kesehatan warganya.
"Jadi kalau itu [vaksinasi] saja kemudian dibisniskan nah ini menjadi masalah. Karena dengan demikian pemerintah tidak menyelenggarakan kepentingan umum, tidak menyelenggarakan hak atau istilahnya hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh sarana kesehatan bagi semua rakyat dan itu wajib dilaksanakan oleh negara," tegasnya.
Baca Juga: Daftar Klinik Kimia Farma di Jakarta Tunda Vaksin Berbayar
Wahyudi juga tidak menampik bahwa akan muncul bahwa negara malah justru berbisnis dengan masyarakat. Hal itu seharusnya tidak terjadi di saat kondisi pandemi semacam ini.
"Jadi itu yang juga saya kira perlu-perlu diperhatikan. Syukur kalau sudah dicabut, tapi kalau belum dicabut ya kita perlu teriak lantang itu. Bahwa itu negara sudah ngga bener ini, berbisnis dengan rakyatnya," ucapnya.
Menanggapi penundaan penjualan vaksin oleh Kimia Farma, kata Wahyudi, hal itu memang sudah seharusnya dilakukan. Bahkan sebaiknya rencana vaksinasi berbayar itu dibatalkan saja.
"Kalau menurut saya ini kewajiban negara, tidak ada istilah vaksin kok berbayar. Mestinya negara itu menyediakan layanan kesehatan, pendidikan untuk rakyat," tuturnya.
Selain itu kewajiban warga negara itu juga sudah seharusnya dipenuhi karena sebagai hukum, lanjut Wahyudi rakyat itu diwajibkan membayar pajak. Maka dari pajak itu lah yang mestinya kemudian kelola oleh negara.
"Jangan kemudian setelah itu masih mengambil untung lagi apalagi ini belum tentu kepentingannya masuk ke kas negara barangkali hanya sebagian dari petinggi di BUMN atau sebagian pebisnis yang akan mendapatkan keuntungan. Makanya ini yang perlu kita cegah," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Daftar Klinik Kimia Farma di Jakarta Tunda Vaksin Berbayar
-
Sujiwo Tejo Usul ke Jokowi Vaksinasi Berbayar Disetop: Ini Ingkari Asas Kesenasiban
-
Pemerintah Tetapkan Vaksin COVID-19 Berbayar Rp879.140, Ini Rinciannya
-
Kritik Kimia Farma Soal Layanan Vaksinasi Berbayar, Faisal Basri: Jualan Vaksin Itu Biadab
-
Keras! Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Rencana Pemerintah Jual Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih
-
Tak Hanya Siswa, Guru SMP Ikut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Ternyata Ini Alasannya
-
Tim SAR Evakuasi 2 Peserta Diklatsar yang Lemah di Lereng Merapi Tengah Malam
-
Tuntutan Terdakwa Kecelakaan BMW Maut Sleman Disorot, Fakta-fakta Ini jadi Keringanan dan Pemberatan
-
Siswa di Tiga Sekolah Sleman Dibawa ke Puskesmas usai Diduga Keracunan MBG, Satu Dirujuk ke RSA UGM