"Padahal kita pelestari budaya kendaraan tradisional berupa andong ini mendukung pariwisata Kota Yogyakarta. Kita baru mendapat insentif dari bantuan presiden lewat Kapolri, lewat Kakorlantas Polri Rp1,8 juta. Tapi ya sudah setahun lalu," ungkapnya.
Selain itu, disampaikan Purwanto, paguyuban kusir andong harus terus bersabar dan meminta bantuan kepada pemerintah. Termasuk salah satunya ke Dinas Perhubungan DIY hingga ke sejumlah pihak swasta yang turut memberi bantuan.
"Sama Kanjeng Gusti Pakualam dikasih sembako dan beras sudah dua kali ini. IPDN juga ngasih," tuturnya.
Purwanto mengaku juga pernah meminta bantuan insentif kepada Dinas Pariwisata DIY. Sayangnya, berdasarkan data 474 orang dari paguyuban kusir andong yang diajukan hanya sebanyak 200 orang saja yang lolos.
"Itu pun dikasih ke Polsek masing-masing alamat yang tertera per KTP. Kita nyari bingung, banyak yang nggak kesampaian," ujarnya.
Saat ini Purwanto dan ratusan kusir andong di DIY hanya bisa terus berharap uluran tangan dari pemerintah. Agar dapat memperhatikan nasib para kusir yang juga sebagai pelaku wisata di Yogyakarta.
"Ya kami memohon pemerintah ikut memperhatikan kami ini dan semoga pandemi ini cepat selesai dan berlalu agar bisa kembali normal. Kita berkehidupan seperti biasa ada wisatawan datang ke Jogja yang menjadikan roda perekonomian berjalan lagi," harapnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo mengatakan pihaknya sudah menyalurkan bantuan dari Kementerian Pariwisata-Polri kepada para kusir andong pada 2020 lalu. Dalam bantuan ini juga sudah termasuk insentif dari pemerintah provinsi.
Memang mekanisme penyaluran dari bantuan itu berasal dari provinsi menuju ke polres lalu diserahkan ke polsek.
Baca Juga: Naik 1000 Kasus, Kasus Covid-19 di DIY Hari Ini Pecah Rekor 2731 Kasus
"Waktu itu mekanismenya seperti itu dan diantar door to door. Jumlah tepatnya saya lupa, tapi kalau nggak salah ada 400 kusir waktu itu sasaran," klaim Singgih.
Saat ini, kata Singgih, pihaknya juga tengah melakukan pendataan dan verifikasi ulang untuk pemberian bantuan selanjutnya bagi para kusir andong. Rencananya insentif mendatang ini akan diberikan berbarengan dengan bantuan sosial saat pelaksanaan PPKM darurat.
"Ya doakan tidak terlalu lama lagi. Jadi Pemerintah Pusat juga sudah memberikan rambu-rambunya. Tentu kita juga segera kemudian apa kebijakan provinsi akan kita laksanakan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jembatan Pleret di Boyolali Ambrol, Akses Warga Nogosari-Andong Terputus
-
Imbas Pandemi, Pendapatan Tukang Becak dan Kusir Andong Malioboro Menurun
-
Keliling Naik Andong di Malioboro, Perhatikan Protokoler Kesehatan Ini Ya
-
Andong Malioboro Ikut Cegah Covid-19, Kusir dan Penumpang Disekat
-
Curhat Kusir Andong Malioboro di Saat Pandemi, Sehari Cuma Dapat Rp60 Ribu
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi