SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul menangkap Irvan Yunianto (28) alias Unyil, warga Dusun Wanujoyo Lor, Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, terkait kasus perusakan mobil ambulans SAR DIY pada Selasa (13/7/2021) kemarin. Diketahui, Unyil sehari-hari bekerja sebagai seorang sopir truk.
Akibat perusakan itu, kaca mobil ambulans bagian belakang pecah dan bodi mobil sedikit penyok karena oleh pelaku memakai helm. Peristiwa perusakan itu terjadi di Jalan Piyungan-Prambanan KM 1 Dusun Wanujoyo Kidul, Srimartani, Piyungan, Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, saat itu mobil ambulans berpelat nomor K 8489 ZA, yang dikemudikan Arvian Adita (27), sedang membawa pasien. Ambulans tersebut berjalan dari arah Piyungan menuju Prambanan.
"Sesampainya di lokasi kejadian, ambulans yang dikendarainya disalip oleh sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AB 6229 IG yang berboncengan sambil berjalan zigzag di depan ambulans," katanya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (14/7/2021).
Kemudian ketika ambulans akan menuju kediaman pasien namun motor tersebut masih ada di depan ambulans dan malah berhenti, sehingga membuat perjalanan ambulans terhambat.
"Sopir ambulans ini pun bertanya kepada pelaku kenapa berhenti di tengah jalan dan sempat terjadi cekcok. Tapi dari pelaku justru melakukan tindak kekerasan," paparnya.
Meski sempat terjadi cekcok, tetapi mereka dilerai oleh seseorang. Lantas, saat ambulans akan meneruskan perjalanan, tiba-tiba terdengar suara keras dari belakang ambulas. Ternyata kaca belakang dipecah oleh tersangka menggunakan helm.
"Atas kejadian tersebut sopir ambulans melapor ke Polres Bantul. Pelaku berhasil kami tangkap pada pukul 19.30 WIB, kemarin malam," terangnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Mobil Ambulans SAR DIY, Salah Satunya Sopir Truk
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah helm merek Ink warna abu-abu serta satu unit motor Honda Scoopy.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana perusakan.
"Untuk ancamannya kurungan penjara selama 2 tahun delapan bulan," jelasnya.
Menurutnya, ada dua orang yang diamankan. Namun, dari hasil pemeriksaan satu orang berinisial A (18) masih diperiksa lebih lanjut.
"Karena yang satu ini hanya membonceng," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Mobil Ambulans SAR DIY, Salah Satunya Sopir Truk
-
Top 5 SuaraJogja: Keluarga di Suryatmajan Tolak Isoman, Kronologi Ambulans SAR DIY Dirusak
-
Tanggapi Insiden Ambulans SAR DIY Dirusak, Kapolsek Piyungan: Jangan Percaya Berita Hoaks
-
Ambulans SAR DIY Dirusak, Begini Langkah Polsek Piyungan
-
Begini Penampakan Ambulans SAR DIY yang Baru Saja DIrusak Orang Tak Dikenal
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi