Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 15 Juli 2021 | 21:30 WIB
Fasilitas olahraga di Kompleks Pemkab Sleman ditutup, Kamis (15/7/2021). Penutupan dilakukan agar tidak ada terjadi kerumunan pengguna fasilitas itu, di masa PPKM Darurat.(kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menutup fasilitas umum sarana olahraga di sekitar lapangan Pemkab Sleman. Penutupan berlaku bagi kegiatan olah raga, senam maupun lintasan jogging track.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sleman Agung Armawanta mengatakan, penutupan dilakukan sesuai Instruksi Bupati No.17 dan 18 tahun 2021.

Tujuannya, untuk menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran virus Covid-19, di masa PPKM Darurat

Penutupan dilakukan karena setiap pagi maupun sore masyarakat menggunakan fasilitas di sana untuk berolahraga. Demikian pula pegawai Pemkab Sleman yang memanfaatkannya setiap Jumat pagi. 

Baca Juga: Pasutri di Sleman Meninggal Saat Isoman, Pemulasaraan Jenazah Sempat Antre Berjam-jam

"Kami telah membuat edaran kepada kepala OPD dan seluruh ASN serta karyawan Pemkab Sleman. Dimohon mulai Jumat (16/7/2021) tidak berolahraga di lapangan Pemda dan sekitarnya. Agar tidak menjadi kerumunan," ujarnya. 

Selama ini, kata Agung, banyak masyarakat yang juga masih  berolahraga dan tidak bermasker. 

Ia berterimakasih atas partisipasi segenap pihak untuk ikut menurunkan angka penularan Covid-19. 

"Silakan tetap berolahraga ringan di rumah masing-masing untuk menjaga kesehatan," terangnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Harga Hewan di Sleman Merangkak Naik, Baru Boleh Potong Kurban 21 Juli

Load More