SuaraJogja.id - Gara-gara mempelai perempuan dinyatakan positif covid-19, Satgas Kapanewon Playen membubarkan hajatan yang dilaksanakan di rumah mempelai perempuan, Jumat (23/7/2021) sore. Akad nikah yang rencananya diselenggarakan hari Sabtu (24/7/2021) inipun batal dan ditunda hingga mempelai perempuan sembuh.
Panewu Playen, Muhamad Setyawan mengatakan mereka terpaksa membubarkan hajatan di Kalurahan/Kapanewon Playen usai mempelai perempuan dinyatakan positif covid-19. Padahal di rumah mempelai perempuan sudah sempat memulai hajatan dengan memasang tenda dan ada tamu yang datang.
"Informasi dari KUA ijab qobul ditunda sampai selesai isolasi mandiri," jelas dia.
Hasil swab positif mempelai memang baru diterima Jumat siang. Di sisi lain pihak keluarga sudah memulai hajatan karena tradisi di Gunungkidul hajatan pernikahan dilaksanakan selama 2-3 hari. Di mana mulai hari kedua mereka biasanya sudah menerima tamu.
Baca Juga: Diselenggarakan Wakil Satgas Kalurahan, Hajatan di Gunungkidul Dibubarkan Satgas Kapanewon
Setyawan menyebut terpaksa membubarkan hajatan tersebut karena PPKM Level 3. Jikapunbada acara ijab qobul maka harus dilakukan pembatasan orang yang hadir. Hanya sebanyak 6 orang saja yang diperbolehkan menghadiri ijab qobul.
"Satgas Covid Kapanewon kemudian turun tangan untuk melakukan pembubaran serta memberikan pengertian kembali kepada pihak penyelenggara,"ujar dia.
Kepala Kemenag Gunungkidul, Sa'ban Nuroni mengatakan, beberapa pasang calon pengantin di Gunungkidul terpaksa menunda ijab qobul mereka lantaran hasil swab antigen mereka menunjukkan positif. Dalam penerapan PPKM Level 3 ini pemerintah menetapkan pelarangan penyelenggaraan resepsi.
"Dan untuk ijab qobul, KUA wajib meminta surat bebas covid,"ungkapnya.
Sa'ban mengatakan dalam aturan yang berlaku saat ini memang tidak diperkenankan menyelenggarakan resepsi pernikahan. Calon pengantin juga wajib menunjukkan surat bebas covid19, dengan ajanya kebijakan itu ada beberapa calon manten di Kapanewon Playen yang terpaksa harus menunda ijab qobul.
Baca Juga: Viral Penampakan Ikan Raksasa di Pantai Gunungkidul, Begini Penjelasan BKSDA Yogyakarta
Sa'ban menandaskan surat bebas covid sekarang menjadi hal yang wajib. Berdasarkan laporan yang saat ini mereka terima setidaknya ada 3 atau 4 manten di Kapanewon Playen yang terpaksa ditunda ijab qobulnya karena covid.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Cek Fakta: Pemerintah Bubarkan PDIP karena Banyak Kader yang Korupsi
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
CEK FAKTA: PDIP Dibubarkan Pemerintah karena Semua Petingginya Korupsi
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia