SuaraJogja.id - Akhirnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Malioboro menyerah. Tak bisa lagi mendapatkan peghasilan karena pembatasan mobitas selama PPKM , PKL kawasan pun mengibarkan bendera putih sebagai simbol kematian dan berkabung.
Selain dipasang di warung, PKL sempat memasang puluhan bendera putih di pagar tanaman sepanjang Malioboro. Namun tak lama kemudian, petugas Satpol PP mencabut bendera-bendera tersebut.
"Kalau kaki lima, terutama kuliner parah. Sejak covid-19 belum ada bantuan dari pemerintah," ujar salah seorang PKL, Dimanto (60) usai mengibarkan bendera putih di Malioboro samping Kompleks Kepatihan, Malioboro, Yogyakarta, Jumat (30/07/2021).
Meski diperbolehkan berdagang selama PPKM Level 4 pada 26 Juli 2021 lalu, dagangan Dimanto seperti mie instans, kopi, teh dan gorengan tidak banyak laku terjual. Tidak banyak pembeli yang melintas Malioboro karena akses jalan yang masih banyak ditutup.
Baca Juga: Kisah Pedagang Malioboro Dihantam Pandemi, Adi: Saya dan Istri Sudah Tak Ada Uang Lagi
Kalau pun ada pembeli, hanya beberapa pedagang di sekitarnya yang membeli minuman. Dagangannya tak pernah abis terjual dalam satu hari.
"Ya penghasilan hari ini hanya cukup untuk membeli dagangan besok," ujar pedagang yang sudah bejualan selama lebih dari 17 tahun ini.
Hal senada disampaikan Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo yang mengatakan sejak perpanjangan PPKM Level 4 pada 26 Juli 2021 lalu belum banyak PKL yang berani jualan. Selain kehabisan modal usaha, titik akses Malioboro yang masih disumbat membuat mereka khawatir dagangannya tak laku.
Padahal saat ini ada lebih dari 3.000 PKL yang menggantungkan nasibnya berjualan di kawasan tersebut. Mereka tersebar di 11 paguyuban.
"Kami minta akses malioboro bisa dibuka sepenuhnya sehingga memudahkan pengunjung untuk datang," tandasnya.
Baca Juga: Ribuan Pedagang Belum Dapat Bansos, Paguyuban Malioboro Minta Birokrasi Dipermudah
Sujarwo menambahkan, kebijakan toleransi dan relaksasi bagi PKL selama PPKM Level 4 pada kenyataannya juga tidak mengakomodir pedagang lesehan. Kebijakan tersebut membuat mereka hanya boleh berjualan 1,5-2 jam saja sejak buka sore hari karena harus tutup pukul 20.00 WIB.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
-
Ulasan Buku Aku Pantang Menyerah, Cara Menyikapi Sebuah Kegagalan
-
Wajah Baru Malioboro: Revitalisasi Selesai, Pedagang Teras Malioboro 2 Buka Lapak!
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Shin Tae-yong: Para Pemain Timnas Indonesia Mudah Menyerah...
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Viral, Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Bikin Geger, Padahal Pendakian Ditutup
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona