SuaraJogja.id - Sektor pariwisata salah satu sektor yang terdampak kebijakan PPKM darurat dan PPKM level 4. Selama pelaksanaan PPKM level 4 semua tempat wisata ditutup.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menuturkan, sebelum diberlakukan PPKM darurat dan PPKM level 4, obyek wisata di Bantul sudah ditutup selama dua minggu. Penutupan dilakukan menyusul tingginya kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari.
"Kasus Covid-19 bertambah banyak sehingga sebelum ada PPKM sudah ditutup sesuai instruksi bupati," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Jumat (30/7/2021).
Dengan adanya PPKM tersebut maka obyek wisata di Bantul sudah tutup selama 1,5 bulan. Dampaknya, pendapatan asli daerah (PAD) yang bernilai miliaran hilang.
"Sebelum ada pandemi dalam waktu sebulan PAD bisa mencapai Rp2-3 miliar. Saat ada pandemi, turun menjadi Rp2 miliar. Kurang lebih segitu yang hilang," jelasnya.
Selain itu, dia juga menyinggung soal wisatawan yang tidak membelanjakan uangnya (spending of money) lantaran tidak bisa pergi berwisata. Dengan asumsi, dalam waktu sebulan terdapat satu juta orang yang berkunjung.
"Semisal satu orang membelanjakan Rp10 ribu dan ada satu juta wisatawan, artinya uang sebesar Rp10 miliar hilang," terangnya.
Menurutnya, uang yang dibelanjakan oleh wisatawan berputar di pelaku wisata seperti penjual souvenir, hotel, jasa transportasi, rumah makan, dan pulsa. Sehingga pelaku wisata tidak bisa mencari uang sebab tempat tetap ditutup.
"Dengan demikian kalau dibandingkan dengan PAD yang tidak masuk ke kas daerah maka jumlah spending of money yang hilang jauh lebih besar," kata dia.
Baca Juga: Panitia Kurban Diduga Tak Jujur, 23 Orang di Bantul Positif Covid-19
Sebelum ada pandemi Covid-19, sambung Kwintarto, rata-rata kunjungan wisatawan per bulan bisa kurang lebih 800 sampai 1 juta orang.
"Berarti kalau spending of money per wisatawan Rp50 ribu ya ada Rp40 miliar yang tidak didapat oleh pelaku wisata. Spending of money itu bentuk sirkulasi uang yang berputar di Bantul," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris