SuaraJogja.id - DIY merupakan provinsi yang masuk wilayah aglomerasi. Karenanya Pemerintah akhirnya menerapkan semua kabupaten/kota di DIY menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 pada 3-9 Agustus 2021
Hingga saat ini DIY sudah tiga kali menerapkan PPKM Level 4. Sebelumnya kebijakan serupa harus diterapkan DIY pada 21-25 Juli 2021 dan dilanjutkan 26 Juli-2 Agustus 2021.
Masuknya DIY ke level 4 karena kasus harian Covid-19 masih cukup tinggi. Di propinsi ini tercatat lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk. Selain itu ada lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
"Kalau kita [DIY] kebetulan hat trick juara bertahan [PPKM level 4]. Karena begini, di DIY ini disamakan [PPKM level 4] semua [kabupaten/kota] karena menurut instruksi Mendagri, seluruh aglomerasi yang semunya level 4 maka lebih baik disamakan dengan level 4. Tapi setelah saya pelajari level 3 dan 4 sama," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (03/08/2021).
Baca Juga: PPKM Level 4 Berlanjut Sampai 9 Agustus, 2 Titik Penyekatan di Bantul Dibuka
Menurut Aji, tidak banyak perubahan kebijakan dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini. Karenanya, Pemda masih menerapkan kebijakan yang sama seperti penyekatan di sejumlah titik masuk DIY.
Langkah itu merupakan inisiatif pemda dalam upaya membatasi mobilitas warganya. Saat ini beberapa ruas jalan sudah dibuka penyekatan. Namun jika jalanan terpantau ramai, Pemda akan kembali melakukan penyekatan di lokasi tersebut.
"Jadi pengetatannya kemarin itu kan juga tidak ada dalam intruksi mendagri maupun gubernur. Namun tetap dilakukan penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat," ujarnya.
Aji menambahkan, untuk menurunkan positivity rate, Pemda akan menambah kapasitas laboratorium unuk testing dan tracing. Saat ini testing yang dilakukan DIY sekitar 6.000-7.000 untuk PCR.
"Kalau nanti [pemerintah] mengharuskan tracing atau testing lebih dari [6.000] ya kita akan gunakan antigen," jelasnya.
Baca Juga: Satgas: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun, Kecuali Yogyakarta
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mempermasalahkan semua kabupaten/kota di DIY menerapkan PPKM level 4. Justru karena termasuk wilayah aglomerasi, kebijakan ini lebih tepat diterapkan di DIY.
Berita Terkait
-
Jelaskan Soal Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ, Mendagri Pastikan Wapres Tak Bisa Ambil Alih Kewenangan Pemda
-
Berpotensi Timbulkan Dualisme, DPD Minta Rencana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi DKJ Ditinjau Ulang
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Masih Boleh Nobar Piala Dunia 2022 Apa Tidak Ya?
-
PPKM Diperpanjang Hingga 7 November 2022, Seluruh Wilayah RI Masuk Level 1
-
Demi Redam Demo Kenaikan BBM Akan Ada PPKM Oktober, Benarkah?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu