SuaraJogja.id - Sopir truk berinisial AP terancam merasakan dinginnya jeruji besi lagi atas perbuatannya mengedarkan sabu seberat 49,56 gram. AP merupakan residivis kasus yang sama pada 2012 silam.
Plt Kasi Intel BNNP DIY, Dian Bimo menjelaskan bahwa tersangka sopir truk pengedar sabu ditangkap di rumahnya Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Senin (2/7/2021) lalu. AP diringkus saat berada di depan rumahnya tanpa perlawanan
"Pukul 15.00 wib, kami amankan saat pelaku sedang bersantai. Tanpa perlawanan kami tangkap dan juga mengamankan barang bukti berupa ganja di balik lemari dan dapur rumahnya," ujar Bimo saat konferensi pers di kantor BNNP DIY, Rabu (4/8/2021).
Ia menjelaskan AP ditangkap berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya yang telah diselesaikan BNNP DIY. Pelaku berinisial RD yang mengedarkan ganja seberat 85 gram menjadi kunci pelaku AP ditangkap.
Lebih lanjut, pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk ini memanfaatkan pekerjaan untuk mengedarkan sabu. Pria 40 tahun kerap berpergian ke luar DIY salah satunya ke Sumatera.
"Jadi modus transaksi yang dilakukan pelaku ini dengan adu banteng. Semacam cash on delivery (COD) dengan pembelinya, jadi ada yang memesan jauh-jauh hari dan mengambil barang saat perjalanan. Adapun di rumahnya (Sleman)," ujar dia.
Bimo menyatakan bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku membeli barang tersebut dan diedarkan kembali.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas BNNP DIY, diantaranya ganja seberat 49,65 gram, timbangan digital, alat hisap sabu dan pipet kaca.
"Jadi pelaku mengedarkan sabu yang sudah dimasukkan ke dalam plastik. Selain pengedar, dia juga pemakai," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Kehabisan, DIY Dapat Tambahan 167 Ribu Lebih Dosis Vaksin Covid-19
AP merupakan residivis pengedar sabu yang pernah diamankan Polda DIY pada 2012 lalu. Pelaku mengedarkan barang yang sama dan harus meringkuk di sel tahanan 1 tahun.
Pada kesempatan itu, AP yang memberi keterangan pada wartawan mengaku mengedarkan sejak lama. Ia tak menampik jika tahun 2012 harus berurusan dengan polisi.
"Sudah lama, saya melakukan ini. Ya 2012 itu tertangkap," kata AP.
Dalam pengakuannya, AP memang sengaja menjual dan mengedarkan sabu. Ia melakukan karena keinginannya sendiri
"Ya ingin saja, tidak terdampak pandemi (Covid-19) juga. Biasa saja," kata AP tanda nada bersalah.
Atas perbuatannya saat ini, pelaku dijerat Pasal 132 ayat 1 juncto pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU no 35/2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Bukti Setia ke Pacar, Aisyah Aqilah Hadiri Sidang Narkoba Jeff Smith
-
Pak Haji Selundupkan 46 Kg Sabu dan Simpan di Musala, Kini Terancam Hukuman Mati
-
Rugi Jalankan Bisnis Haram, Pria Diciduk Usai Bakar Rumah Sendiri
-
Geger! Sentil Pemerintah, Tulisan di Belakang Truk Ini Bikin Warganet Tercengang
-
Pecandu Narkoba di Aceh Capai 83 Ribu
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!
-
Mitsubishi Destinator hingga Pajero Sport Dapat Diskon Awal Tahun di Sun Star Motor Sleman