SuaraJogja.id - Sopir truk berinisial AP terancam merasakan dinginnya jeruji besi lagi atas perbuatannya mengedarkan sabu seberat 49,56 gram. AP merupakan residivis kasus yang sama pada 2012 silam.
Plt Kasi Intel BNNP DIY, Dian Bimo menjelaskan bahwa tersangka sopir truk pengedar sabu ditangkap di rumahnya Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Senin (2/7/2021) lalu. AP diringkus saat berada di depan rumahnya tanpa perlawanan
"Pukul 15.00 wib, kami amankan saat pelaku sedang bersantai. Tanpa perlawanan kami tangkap dan juga mengamankan barang bukti berupa ganja di balik lemari dan dapur rumahnya," ujar Bimo saat konferensi pers di kantor BNNP DIY, Rabu (4/8/2021).
Ia menjelaskan AP ditangkap berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya yang telah diselesaikan BNNP DIY. Pelaku berinisial RD yang mengedarkan ganja seberat 85 gram menjadi kunci pelaku AP ditangkap.
Baca Juga: Sempat Kehabisan, DIY Dapat Tambahan 167 Ribu Lebih Dosis Vaksin Covid-19
Lebih lanjut, pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk ini memanfaatkan pekerjaan untuk mengedarkan sabu. Pria 40 tahun kerap berpergian ke luar DIY salah satunya ke Sumatera.
"Jadi modus transaksi yang dilakukan pelaku ini dengan adu banteng. Semacam cash on delivery (COD) dengan pembelinya, jadi ada yang memesan jauh-jauh hari dan mengambil barang saat perjalanan. Adapun di rumahnya (Sleman)," ujar dia.
Bimo menyatakan bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku membeli barang tersebut dan diedarkan kembali.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas BNNP DIY, diantaranya ganja seberat 49,65 gram, timbangan digital, alat hisap sabu dan pipet kaca.
"Jadi pelaku mengedarkan sabu yang sudah dimasukkan ke dalam plastik. Selain pengedar, dia juga pemakai," ujarnya.
Baca Juga: Hanya Dalam 16 Bulan, Industri Pariwisata DIY Merugi Rp10 Triliun
AP merupakan residivis pengedar sabu yang pernah diamankan Polda DIY pada 2012 lalu. Pelaku mengedarkan barang yang sama dan harus meringkuk di sel tahanan 1 tahun.
Berita Terkait
-
Terekam Dashcam, Sopir Truk Diserang Macan Kumbang saat Berhenti di Pinggir Jalan
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital