Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:59 WIB
Ilustrasi pemakaman Covid-19. [Klikpositif]

SuaraJogja.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat aduan dari masyarakat soal pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang dinilai belum sesuai syariat Islam. Oleh karenanya, sebanyak 39 relawan dari berbagai daerah di DIY telah mendapatkan pelatihan dan siap terjun ke masyarakat.

Wakil Rais Syuriah PWNU DIY H Hilmy Muhammad mengatakan, peningkatan kasus positif dan juga meninggal dunia akibat Covid-19 membuat petugas pemulasaraan kewalahan. Dampaknya, ada prosedur pemulasaraan, termasuk dari sisi agama yang kemudian kurang tepat dan baik.

"Dalam beberapa kali kesempatan, saya mendapat keluhan dari masyarakat yang anggota keluarganya dimakamkan dengan protokol Covid-19," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraJogja.id, Kamis (5/8/2021).

Keluhan yang ia terima yakni, jenazah tidak boleh diambil, padahal hasil tes menunjukkan negatif Covid-19. Tak hanya itu, keraguan pihak keluarga korban terkait dengan pemulasaraan apakah sudah sesuai syariat Islam.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Dinkes Jogja Kesulitan Rekrut Nakes

“Keresahan ini harus kami jawab. MUI dan NU sudah membuat prosedur pemulasaraan jenazah, tetapi seringkali tidak dilaksanakan secara benar. Alasannya adalah darurat dan banyaknya jenazah yang harus diurus,” terangnya.

Gus Hilmy, panggilannya, juga sudah menyampaikan teguran kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI atas perlakuan rumah sakit kepada jenazah. Ia mempertanyakan pengawasan Kemenag RI dalam pengawasan pemulasaraan sesuai prosedur Islam.

“Sayangnya tidak ada pengawasan itu. Kalau tidak bisa menangani sendiri, pemerintah semestinya menginisiasi dan mengajak kerja sama dengan berbagai lembaga yang kompeten. Jangan justru merasa mampu menangani sendiri padahal kewalahan," ujar dia.

Menurutnya, Lembaga Layanan Sosial Husnul Khotimah NU DIY melatih tim untuk menjadi relawan pemulasaraan dengan protokol Covid-19. Upaya penambahan relawan dari PWNU DIY ini lantaran kebutuhan yang mendesak.

Terlebih kasus kematian beberapa hari belakangan mencapai puluhan per hari. Dalam beberapa kasus, terjadi gejolak antar masyarakat terkait proses pemulasaraan.

Baca Juga: Tiga Warga Jember Perusak Ambulans Pengantar Jenazah Covid-19 Ditetapkan Tersangka

“Banyaknya penolakan soal pemulasaraan yang terjadi di daerah-daerah, mengharuskan pendekatan ala santri. Kami ingin pendekatan penanganan jenazah ini tidak hanya perspektif kesehatan semata, tapi juga berperspektif agama dan budaya,” ungkap Hilmy yang juga anggota DPD RI itu.

Ketua Lembaga Layanan Sosial Husnul Khotimah PWNU DIY H Syahroini menambahkan, penyelenggaraan pelatihan baik untuk relawan atau pelatih sebagai upaya membuat payung hukum relawan NU.

“Peserta kami dari berbagai daerah di DIY. Jadi kami sudah punya relawan di empat kabupaten dan satu kota. Secara SDM, kami sudah terpenuhi sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa segera ditangani oleh relawan terdekat,” paparnya.

Load More