SuaraJogja.id - Pemerintah tengah berencana untuk memberlakukan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan wisata masyarakat. Nantinya masyarakat akan diminta untuk menunjukkan bukti sudah melaksanakan vaksin saat berkunjung ke tempat-tempat umum.
Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai meninjau vaksinasi massal di Gedung Setda Kabupaten Sleman, Jumat (6/8/2021).
"Kita sekarang sedang nyiapin pelan-pelan, semua nanti jalan akhirnya ini nanti mengubah gaya hidup kita nanti," ujar Luhut.
Luhut menyampaikan penggunaan kartu vaksin nantinya disiapkan untuk menjadi syarat masyarakat berkunjung ke tempat-tempat umum termasuk destinasi wisata. Tidak terkecuali objek-objek wisata yang ada di Yogyakarta.
"Tadi seperti Pak Sultan di Malioboro semua sudah divaksin saya kemarin lihat. Sekarang kita mau pelan-pelan bikin orang yang masuk malioboro harus punya vaksin card, kartu vaksin," tuturnya.
Namun tidak hanya kartu vaksin saja yang akan menjadi syarat bagi masyarakat saat berkunjung ke tempat-tempat umum. Luhut turut menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan Covid-19 masih tetap menjadi syarat mutlak.
"Orang yang masuk malioboro harus pakai ini (masker). Jadi nanti kalau kalian pergi ke restoran tanpa ini (makser) ditolak, belanja tanpa ini (masker) ditolak seperti itu. Karena ini demi keselamatan kita semua," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyebut telah mengusulkan penggunaan kartu vaksin Covid-19 itu diterapkan di industri pariwisata.
Ide itu sendiri dilandasi dengan memperhatikan saran dan masukan dari para pelaku wisata di Bumi Sembada.
Baca Juga: Yakin Stok ke Daerah Aman, Luhut Minta Sleman Tingkatkan Capaian Vaksinasi 4 Kali Lipat
“Sebelum masuk ke tempat wisata, pengunjung memberitahukan kepada petugas di tempat wisata bahwa mereka membawa kartu vaksin. Ini solusi untuk tempat wisata agar tidak kolaps,” kata Kustini.
Kustini tidak memungkiri sektor industri pariwisata hampir seluruhnya terdampak pandemi Covid-19.
Terlebih saat ini pemerintah memberlakukan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menyebabkan semua destinasi wisata ditutup sementara.
Hal itu akhirnya berdampak pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini banyak diperoleh dari kegiatan pariwisata.
Kustini menilai penggunaan kartu vaksin itu tidak hanya bisa diterapkan bagi pengunjung tempat wisata saja. Namun juga keseluruhan indistri pariwisata seperti hotel, kafe, restoran dan sebagainya.
“Yang sudah melaksanakan vaksin, kasih kartu vaksin atau tunjukkan kartu vaksin,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Yakin Stok ke Daerah Aman, Luhut Minta Sleman Tingkatkan Capaian Vaksinasi 4 Kali Lipat
-
Kartu Vaksin Jadi Syarat Aktivitas Warga Belum Bisa Diterapkan di Bogor
-
Ini 3 Mal di Jakarta yang Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19
-
Pengusaha Mal Dukung Wacana Kewajiban Kartu Vaksin bagi Para Pengunjung
-
Masuk Mall Harus Tunjukan Kartu Vaksin, Ini Kata Pengusaha
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul