SuaraJogja.id - Petugas gabungan menghalau masyarakat yang berniat untuk merayakan malam 1 suro di Pantai Parangkusumo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada Senin (9/8/2021) malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Yulius Suharta mengatakan, masyarakat dilarang merayakan malam 1 suro karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Terlebih dalam kondisi pagebluk seperti ini.
"Kami bersama polisi, TNI, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan saat malam satu suro kemarin," katanya kepada SuaraJogja.id, Selasa (10/8/2021).
Petugas gabungan, sambungnya, berbagi tugas untuk menghalau warga yang nekat masuk ke Pantai Parangkusumo. Penyekatan dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Bantul.
"Kemarin titik penyekatannya ada di pertigaan Ngangkruk dan di sebelah selatan jembatan," jelasnya.
Sementara pengamanan di pintu masuk Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis dilakukan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul. Dalam mengamankan, Dispar dibantu lintas sektoral.
"Akses masuk ke TPR juga kami sekat. Di sana ada petugas gabungan," ujarnya.
Jajarannya berkonsentrasi di sekitar Pantai Parangkusumo yang menjadi tempat favorit untuk menikmati malam satu suro. Saat melakukan patroli, petugas menemukan pedagang kaki lima (PKL). PKL kerap berjualan di sana lantaran banyak pengunjung saat malam satu suro.
"Di Parangkusumo suka dipakai untuk berjualan PKL. Ternyata setelah kami datangi bersama Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) memang terjadi kerumunan. Sehingga harus kami bubarkan dan ditutup. Kami juga matikan lampu supaya tidak ada kerumunan," katanya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Fasilitasi Pembuatan Akta Kematian Bagi ASN yang Meninggal Terpapar Covid-19
Lantas mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker diberi edukasi. Edukasi yang diberikan yakni dihukum push up dan melafalkan Pancasila.
"Edukasinya dalam bentuk pembinaan seperti push up atau melafalkan Pancasila," katanya.
Diakuinya, animo masyarakat untuk menyambut malam 1 suro terbilang tinggi. Sebab, terbukti banyak kendaraan yang dihalau saat akan pergi ke Parangkusumo.
"Daya tarik malam 1 suro masih kuat walau sedang pandemi. Sehingga itu mungkin yang menjadikan mereka pergi keluar rumah," imbuhnya.
Menurut Yulius, pada hari ini tidak ada warga yang melakukan aktivitas kaitannya dengan malam 1 suro.
"Informasi yang kami peroleh, puncak keramaiannya tadi malam karena secara kalender Jawa (malam satu suro) ya tadi malam," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kirab 4 Pusaka di Malam 1 Suro, Warga Pengkol Lestarikan Akulturasi Jawa dengan Islam
-
Malam 1 Suro, Warga Lereng Merapi Tetap Gelar Ritual Sedekah Gunung
-
Begadang Malam 1 Suro Sambil Tenggak Miras di Babarsari, 2 Pria Diamankan
-
Habis Malam 1 Suro, Kondisi Pantai Parangtritis Penuh Sampah Plastik
-
Pewayangan Terpinggirkan, Omah Budaya Kahangnan Hidupkan di Malam 1 Suro
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya