SuaraJogja.id - Tiga selter penanganan Covid-19 yang dikelola UGM--selter University Club, Wisma KAGAMA, dan Asrama Darmaputera Karanggayam--kini menjadi rumah sakit darurat untuk penanganan Covid-19 dengan nama Rumah Sakit Khusus Covid Gadjah Mada.
Keputusan itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 219/KEP/2021 tentang Penetapan Rumah Sakit Lapangan/Darurat Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM Ade Febrina mengatakan, penetapan Rumah Sakit Khusus Covid Gadjah Mada berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 29 Juli 2021.
"Langkah ini merupakan salah satu upaya Pemerintah DIY dalam penanggulangan pandemi Covid-19," kata dia, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Lampung Beroperasi Selasa
Ade mengungkapkan, keputusan Gubernur menyebutkan bahwa penetapan rumah sakit darurat dilakukan menimbang bahwa, meningkatnya jumlah pasien terinfeksi Covid-19 mengakibatkan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di DIY tidak mampu menampung pasien positif terinfeksi.
"RSA UGM ditetapkan sebagai rumah sakit pengampu bagi RSKC Gadjah Mada," lanjut dia.
Ade menerangkan, RSKC Gadjah Mada berupaya memberikan pelayanan secara gratis bagi pasien yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang atau Orang Tanpa Gejala (OTG ) yang membutuhkan isolasi mandiri, tetapi tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat lain.
RSKC Gadjah Mada difasilitasi dengan aplikasi self-assessment, yang digunakan pasien untuk melaporkan kondisi kesehatannya secara mandiri, dan terkoneksi dengan sistem di rumah sakit. Selain itu, dokter dan perawat dijadwalkan untuk melakukan pengecekan secara rutin.
Pasien yang dirawat di RSKC Gadjah Mada menerima sejumlah layanan, imbuh dia. Layanan-layanan itu di antaranya fasilitas kamar serta makanan tiga kali dalam sehari, evaluasi klinis harian secara berkala, konsultasi dokter, juga obat-obatan.
Baca Juga: Hari Ini Dua Menteri Kunjungi Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Lampung
“Kondisi harian pasien dapat dilaporkan melalui link assessment. Apabila terjadi perburukan klinis dan membutuhkan penanganan khusus, pasien akan ditindaklanjuti untuk proses rujuk ke RSA UGM oleh petugas RSKC Gadjah Mada,” tutur Ade.
Ade mengatakan, RSKC Gadjah Mada melayani pasien dari kalangan masyarakat umum, tidak terbatas pada sivitas UGM.
Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menerima penanganan kesehatan yang diperlukan.
Kriteria pasien RSKC Gadjah Mada mengacu kepada SK Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/230/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Lapangan/Rumah Sakit Darurat pada masa pandemi Covid-19.
Pasien yang memenuhi persyaratan sesuai pedoman tersebut dapat menghubungi Call Center RSKC Gadjah Mada di 081229208880 melalui sambungan telepon maupun pesan pada aplikasi Whatsapp, untuk menerima informasi terkait alur layanan dan tautan pendaftaran.
Pasien juga disarankan untuk melakukan pemeriksaan lengkap di RSA UGM atau Rumah Sakit Rujukan Covid-19 lainnya, atau melakukan pemeriksaan awal langsung ke RSKC Gadjah Mada yang berlokasi di University Club (UC) UGM.
“Call centre Rumah Sakit Khusus Covid Gadjah Mada siap melayani 24 jam untuk memberikan info alur pelayanan dan link pendaftaran,” ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sebelum Terpilih Jadi Ketua Kagama, Basuki Hadimuljono dan Budi Karya Sumadi Bersaing Ketat
-
Grand Final PONGO Battleground Valorant Competition Universitas Gadjah Mada: Fakultas Teknik Kalahkan Juara Bertahan!
-
Bongkar Buku Tahunan Jokowi di UGM, Kejanggalan SMA Almamater Ramai Jadi Buah Bibir
-
Mahasiswi Viral! Usai Serukan Darurat Konstitusi Saat Wisuda UGM, Nama Mulyono Jadi Sorotan
-
Serukan Darurat Konstitusi, Jejak Pendidikan Shalsadilla Nadya Prameswary Tak Kebanting Erina Gudono
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025