SuaraJogja.id - Seorang pemuda bernama Aprijati Setiawan (32), warga Kalurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Jogja, harus berurusan dengan polisi. Sebab, dia tertangkap basah oleh warga saat sedang mencuri sebuah ponsel.
Aksi pencurian itu bermula saat Yulianto, warga Pedukuhan Purwomarto RT 3, Kalurahan Argorejo, Kapanewon Sedayu, Bantul, bersama istrinya, sedang dalam perjalan menuju rumah mereka. Saat itu mereka baru pulang dari jalan-jalan pagi pada Jumat (13/8/2021) sekira pukul 05.15 WIB.
"Sesampai di rumahnya, mereka mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka," kata Kapolsek Sedayu Kompol Adi Hartana kepada SuaraJogja.id, Jumat.
Tiba-tiba saja ada seorang pria tidak dikenal keluar dari rumahnya. Saat keluar dari rumahnya, tersangka sempat bilang "Mas saya enggak apa-apa, HP-nya sudah saya kembalikan".
Baca Juga: Viral 2 Pria Tenteng Celurit Satroni Warteg di Cipondoh Tangerang dan Curi HP
"Lalu setelah meletakkan ponsel Samsung berwarna hitam, pelaku langsung kabur dengan cara melompati pagar," terangnya.
Kemudian, Yulianto mengejar tersangka, dibantu seorang tetangganya. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Setelah itu, korban menghubungi Polsek Sedayu.
"Setelah menerima laporan itu kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku," paparnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp300 ribu.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian," ujarnya.
Baca Juga: Saking Sibuk Ambil Uang di Masjid, Pencuri Tak Tahu Warga Siap Menyergapnya
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
PIK 2 Punya Siapa? Aguan Bukan Pemilik Pertama Kawasan yang Kini Jadi Proyek Strategis Nasional
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Harda-Danang Menang Quick Count Pilkada Sleman 2024, Tim Kawal Rekapitulasi Hingga Penetapan KPU
-
Heroe Poerwadi Kalah di Kandang Sendiri, TPS Kotabaru Pilih Hasto-Wawan
-
Akui Kekalahan di Pilkada Bantul, Paslon Untoro-Wahyudi Datangi Halim-Aris Ucapkan Selamat
-
Hasil Quick Count, Paslon Harda Kiswaya-Danang Maharsa Unggul 62 Persen di Pilkada Sleman
-
Unggul Real Count 44,42 Persen, Hasto Wardoyo-Wawan Klaim Menangi Pilkada Kota Yogyakarta