SuaraJogja.id - Berkas perkara tujuh pelajar pelaku perusakan bendera merah putih dan umbul-umbul bernuansa kemerdekaan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). Namun ketujuh pelajar tidak ditahan dan dikenai wajib lapor.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wonosari, didampingi orang tua masing-masing, ketujuh pelaku tersebut diperiksa oleh UPPA Polres Gunungkidul pada Senin, (16/08/2021) siang. Pemeriksaan guna mendapatkan keterangan lebih jauh terkait motif pelaku melakukan perusakan ini juga melibatkan BAPPAS.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana melalui Kanit Tipikor Iptu Wawan Anggoro menyampaikan pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan terhadap ketujuh pelaku perusakan. Kasus perusakan bendera termasuk sebagai perkara besar karena merusak lambang negara.
Meski ancaman hukumannya adalah 5 tajun penjara, tetapi dikarenakan pelaku masih anak-anak sehingga pihak kepolisian masih belum menetapkan akan dilakukan tindakan hukum atau pembinaan terhadap pelaku.
Baca Juga: Gunungkidul Diguncang 10 Kali Gempa, Tak Ada Warga yang Merasakan
"Kasus tersebut termasuk kasus besar tapi kita juga memikirkan atas masa depan anak-anak. Sehingga antara pembinaan atau tindakan hukum itu masih kita akan bicarakan juga dengan BAPPAS dan Unit PPA,"ujar dia di sela pemeriksaan, Senin.
Dikarenakan statusnya masih anak di bawah umur, sementara pelaku masih diterapkan sebagai Anak Berurusan dengan Hukum (ABH) dan ada perlakuan khusus. Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan sehingga pihaknya belum menaikkan ke proses penyidikan.
Saat ini pihaknya masih mendalami motif-motif pelaku melakukan pengrusakan. Untuk sementara, para pelajar tersebut mengaku melakukan perusakan karena iseng. Di mana mereka merasa senang usai melakukan perusakan sehingga kembali melakukan hal yang sama.
"Kami masih dalami motif kemudian pasal-pasal yang akan disangkakan saat ini juga kita masih menunggu dari pihak pelapor untuk menjelaskan duduk perkaranya,"bebernya.
Kanit UPPA Polres Gunungkidul Ipda Ratri, mengatakan, dari keterangan para pelaku motif yang didapatkan sementara ini masih sebatas kenakalan remaja atau iseng. Namun pihaknya masih mendalami apakah ada motif lain atau tidak karena dilakukan selama 3 hari berturut-turut di tempat berbeda.
Baca Juga: Masuki Tahun Baru Islam, Tokoh Adat Gunungkidul Yakin Pandemi Covid-19 Segera Berlalu
"pelaku perusakan bendera tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib apel,"tambahnya.
Ratri tidak membantah jika apa yang dilakukan para pelajar tersebut tidak lepas dari lamanya anak-anak tidak bersekolah. Namun tidak hanya itu, aksi perusakan tersebut juga karena lemahnya pengawasan orangtua terhadap anak-anak mereka.
Menurut Ratri, kelompok anak-anak yang melakukan perusakan bendera tersebut adalah rekan sepermainan. Mereka berbeda sekolah namun sering bermain bersama. Kelompok mereka juga belum mengarah ke genk motor meskipun beraksi menggunakan 4 sepeda motor.
"Paling kecil umur 9 tahun atau kelas 6 SD dan sisanya SMP kelas 1. Kami akan libatkan sekolah untuk melakukan pembinaan,"terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
5 Ide Kursus Robotic untuk Pelajar Level Pemula, Gratis!
-
Puasa Lancar, Nilai Juga Aman: Pentingnya Edukasi Gizi untuk Pelajar Selama Ramadan
-
Babak Baru Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Aipda Robig Segera Diadili Kasus Gamma
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan