SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mulai menyiapkan skenario aturan pengoperasian mal. Skenario akan digunakan apabila nanti wilayah setempat dipilih oleh pemerintah pusat, sebagai daerah yang bisa diujicoba mengoperasikan mal dan pusat perbelanjaan.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menuturkan, penyiapan skenario ini didasari berbagai masukan dari asosiasi pengelola pusat belanja Indonesia (APPBI) DIY. Masukan yang disampaikan lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman itu, juga telah beberapa kali dikomunikasikan pula dengan pengelola.
"Kami sudah sering mendapatkan keluhan dan masukan. Kami tentu tidak diam saja. Kami respons masukan-masukan ini dengan menyiapkan skenario, agar saat tiba giliran mendapatkan izin uji coba, bisa segera dilaksanakan," ungkapnya, Kamis (19/8/2021).
Kustini menyatakan, sejumlah pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sebenarnya sudah siap untuk uji coba. Salah satu indikatornya adalah capaian vaksin para pekerja di tempat tersebut.
Baca Juga: Percepat Vaksinasi, The Alana Hotel & Convention Centre Target 3000 Dosis dalam 3 Hari
Ada sekitar 75% hingga 80% jumlah pekerja maupun pengelola mal dan pusat perbelanjaan di Sleman yang sudah divaksin. Menurut Kustini, hal itu menjadi modal awal yang sangat bagus dari percepatan untuk menggerakkan sektor perekonomian.
Dalam skenario itu dijelaskan, untuk kapasitas pengunjung, Kustini akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Seluruh pusat perbelanjaan dan mal di Sleman, sudah menyatakan kesiapannya untuk menerapkan screening melalui aplikasi pedulilindungi.id bagi pengunjung sebagai syarat masuk, tambahnya.
Selain itu, fasilitas tempat cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu juga menjadi syarat utama. Ditambah skenario aturan jaga jarak di setiap gerai dalam mal juga harus disiapkan.
Gerai yang bisa dibuka untuk beroperasi adalah yang berjualan produk umum. Sedangkan fasilitas pendukung seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak dan lainnya akan dibuka secara berkala berdasarkan evaluasi uji coba awal.
"Pengunjung yang diperbolehkan masuk tetap sama dengan aturan pemerintah, yakni di atas usia 12 tahun. Namun di Sleman akan ditambah aturan usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan dulu untuk masuk," kata dia.
Baca Juga: Belum Vaksin, Ratusan Calon Pengunjung Gagal Masuk Mal
Kustini mengatakan, segera dibukanya pusat perbelanjaan dan mal, meskipun baru sebatas uji coba, adalah langkah yang tepat agar perekonomian bisa berjalan dan mengurangi risiko PHK terhadap pekerja.
Berita Terkait
-
Sensasi Karpet Terbang dan Akrobat Udara, Hiburan Libur Lebaran yang Tak Boleh Dilewatkan!
-
5 Tempat Beli Baju Lebaran di Medan, Dari Mewah hingga Murah
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pusat Perbelanjaan di Taiwan, 5 Tewas!
-
Plaza Semanggi Berubah, Kini Hadir dengan Sentuhan Budaya dan Sejarah: Ada Museum Perjuangan di Dalamnya!
-
Berisik di Pusat Perbelanjaan, Diduga Ajudan Pejabat Kena Semprot Pengunjung Lain: Orang Besar!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan