SuaraJogja.id - Polres Bantul telah menetapkan tersangka atas penganiayaan kepada anggota DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji (45) pada Minggu (22/8/2021) malam. Sebelumnya, dia menderita luka di pelipis kepala sebelah kanan setelah berupaya melerai pertengkaran internal tersangka yakni Bima Prakosa (26).
Berdasar kronologi peristiwanya, saat berada di rumah mertuanya pelaku Bima Prakosa membuat keributan. Bahkan ia sempat menggeber mobilnya hingga mengundang perhatian tetangga sekitar.
Bima mengaku tidak tahu kalau Eko adalah anggota legislatif. Menurutnya, pemukulan itu reflek lantaran sudah dikepung banyak orang.
"Puluhan orang pokoknya yang mengepung saya. Saya juga didorong dan dipukul dulu, ini masih ada bekas lukanya," kata dia saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul pada Senin (23/8/2021).
Dijelaskannya, dia tidak tahu siapa yang memukul dan mendorongnya. Tidak terima diperlakukan seperti itu ia lantas mengambil sebuah senter yang ada di jaketnya.
"Entah itu siapa yang mendorong, terus saya ambil senter di jaket saya. Lalu saya mengamuk, setelah itu saya jatuh didorong dan diamankan dibawa ke Polsek Pandak," terangnya.
Tersangka tak menampik bila sebelum pergi ke rumah mertuanya dia minum minuman keras.
"Saya sempat minum lapen 1,5 liter di Kulon Progo bersama empat orang. Minumnya berempat," katanya.
Saat ditanya Kapolres Bantul AKBP Ihsan apakah dia baru saja keluar dari penjara, lanjutnya, dia baru saja menghirup udara segar dua bulan yang lalu. Tersangka sempat ditahan di Rutan Pajangan selama enam bulan.
Baca Juga: Bantul Dapat 64 Ribu Vaksin Moderna, Prioritas untuk Booster Nakes
Sebelumnya, seorang anggota DPRD kabupaten Bantul Eko Sutrisno Aji terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit usai dihantam senter besi oleh tetangganya sendiri, Minggu (22/8/2021). Politisi PPP ini kini dirawat di RSUD Panembahan Senopati.
Ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya, Eko membenarkan peristiwa yang menimpanya tersebut. Eko mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika ada tetangga dan juga Dukuh tempatnya tinggal padukuhan Jodog Kelurahan Gilangharjo Kapanewon Pandak. Eko diminta untuk melerai keributan sebuah keluarga di padukuhan tersebut.
"Itu kejadiannya sekitar jam 20.30 WIB,"ungkap Eko saat dihubungi, Senin (23/8/2021) pagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku