Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:12 WIB
Pelaku pembunuhan perempuan di Ngemplak, Sleman yang dihadirkan di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian berhasil mengamankan tersangka pembunuhan perempuan yang diketahui merupakan warga Klaten di Ngemplak, Sleman beberapa waktu lalu. Polisi menyebut motif tersangka lantaran sakit hati akibat terus diutangi korban.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menuturkan berdasarkan keterangan tersangka ternyata korban memiliki hutang kepada pelaku. Namun belum sempat utang sebelumnya dibayarkan, korban telah meminta lagi.

"Motif sakit hati karena yang bersangkutan menurut keterangan tersangka bahwa si korban memiliki hutang kepada pelaku. Kemudian pada saat sebelum kejadian korban meminta untuk meminjam uang lagi namun dari pelaku mengatakan bahwa uang yang kemarin saja belum dikembalikan, sekarang mau minta lagi," kata Deni saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021).

Deni menyampaikan korban tidak hanya sekali saja dalam meminta hutang kepada si pelaku. Melainkan permintaan itu secara terus menerus disampaikan korban kepada pelaku.

Baca Juga: 98 Persen Guru dan Tendik Sudah Divaksin, Disdik Sleman Enggan Buru-Buru PTM

Bukan lantas memberikan uang yang diharapkan oleh korban justru pelaku malah merasa kesal. Kekesalan itu akhirnya memuncak hingga ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu dilakukan.

"Jadi ada kekesalan dari pelaku terhadap korban. Dan korban sifatnya memaksa kepada si pelaku untuk memberikan uang tetapi tidak direspon. Si pelaku kesal sepanjang jalan itu saja yang dibahas saja oleh korban karena saat itu posisinya mereka berboncengan. Jadi kekesalan itu timbul-timbul hingga memuncak pada saat di TKP," tuturnya.

Sebelum kejadian meminta pinjaman uang yang terakhir kepada pelaku, kata Deni, si korban telah meminjam uang hingga Rp. 7 juta.

"Uang pada sebelum kejadian itu dipinjam Rp.1 juta, sebelumnya sudah ada sekitar Rp.7 juta menurut pengakuan dari tersangka. Tetapi yang satu juta belum diberikan," imbuhnya.

Disampaikan Deni, berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun diketahui bahwa korban dan pelaku merupakan teman yang dulu pernah satu sekolah bersama. Keduanya disebut juga tidak memiliki hubungan lebih.

Baca Juga: Terus Upayakan Percepatan, Disdik Sebut 50 Persen Lebih Pelajar di Sleman Sudah Divaksin

"Bersadarkan keterangan yang kita dapatkan kalau korban dan pelaku itu temen SMP dulu pernah satu sekolah di Klaten. Hanya teman saja karena korban sudah memiliki tunangan yang ada di Klaten," ungkapnya.

Load More