Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:02 WIB
Ungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus sebagai anggota Polri di Mapolres Sleman, Rabu (25/8/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara," tandasnya.

Load More