SuaraJogja.id - Penjual bensin eceran di Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul keberatan dengan adanya pom bensin mini milik Pertamina. Diketahui pom bensin mini atau dikenal dengan Pertashop itu berada di Padukuhan Sambeng II, Poncosari, Srandakan, Bantul.
Seorang pedagang bensin eceran, Sasli mengaku khawatir dengan kehadiran Pertashop itu lantaran bisa mengurangi pendapatannya. Sebab, harga jual bahan bakar di Pertashop lebih murah ketimbang di penjual eceran.
"Ada selisih harga dari bensin yang dijual. Otomatis pembeli akan memilih harga yang lebih murah," ujarnya pada Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, kurang lebih ada 100 penjual bensin eceran di wilayah itu. Selain itu, letak Pertashop berada di jalur strategis menuju tempat wisata pantai.
"Lokasi Pertashop itu di jalur akses ke Pantai Baru, Kwaru, dan Cangkring. Kalau mau ke sana pasti lewat situ semua," terangnya.
Atas dasar hal itu, pihaknya telah mengajukan surat keberatan ke Pertamina. Ia mengatakan bahwa dalam surat itu berisi penolakan penjualan bensin eceran terhadap beroperasionalnya Pertahsop.
"Kami menolak dan kami juga sampaikan ke Pertamina untuk meninjau ulang pemberian izin harus berdasarkan aspirasi masyarakat," kata dia.
Selain itu, mereka juga meminta lurah desa agar tidak memberi izin rekomendasi terkait pendirian Pertashop itu.
Sejatinya mereka tidak menolak kehadiran Pertashop apabila didirikan di pusat kecamatan. Jika dibuat di sana, jaraknya tidak terlalu berdekatan dengan penjual bensin eceran.
Baca Juga: PJJ Berdampak pada Kualitas Kelulusan Siswa, Ini Upaya Disdikpora Bantul
"Kalau letak di pusat kecamatan enggak terlalu keberatan. Karena misal wisatawan dari pantai mau isi bensin di pusat kecamatan jaraknya enam kilometer. Lha ini jaraknya cuma dua kilometer," keluhnya.
Diakuinya, sejauh ini para penjual bensin eceran belum ada sosialisasi perihal pendirian Pertashop tersebut. Menurutnya, pihak Pertashop hanya meminta izin ke kalurahan dan tetangga kanan dan kirinya. kalau akan mendirikan Pertashop.
"Enggak ada sosialisasi dengan penjual bensin eceran, cuma lapor ke lurah saja. Soal meminta izin kepada tetangga di kanan kirinya yang bukan pengecer, mungkin dia izin untuk membangunnya," ujarnya.
Pertashop itu diketahui berdiri di tanah milik warga. "Sewa tanah ke salah seorang warga sepertinya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja