SuaraJogja.id - Peristiwa intimidasi terhadap LPM Poros UAD yang diminta untuk melakukan take down atas berita yang mengulas mengenai dugaan pemaksaan membeli buku oleh oknum dosen mendapat perhatian publik. Aliansi Jurnalis Indonesia atau AJI Yogyakarta turut memberikan responnya.
Dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id, AJI Yogyakarta menilai karya pers Poros dengan judul Nilai A Seharga Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah adalah murni karya pers kampus yang telah dijalani melalui proses reportase yang semestinya.
Fakta-fakta penguat dalam pemberitaan itu sudah dikumpulkan untuk menunjukkan betapa ada ketidakberesan dalam sistem penilaian di kampus tersebut.
Selain itu, Fakta penguat dalam pemberitaan itu tentu menjadi hak publik untuk tahu, bahwa kampus semestinya menjunjung tinggi asas objektivitas dalam memberikan pendampingan terhadap mahasiswanya.
Baca Juga: Kopi Terakhir Ketua AJI Yogyakarta Tommy Apriando Sebelum Meninggal
Karya tersebut juga tidak mengandung unsur iktikad buruk sama sekali.
Atas peristiwa yang dialami pers mahasiswa Poros ini, Aji Yogyakarta menyatakan sikap:
1. Mengacu pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers, maka sikap yang diambil redaksi Poros dengan tetap mengambil posisi sebagai watchdog atau kontrol kekuasaan terhadap kampus, sudah sewajarnya dilakukan.
2. Pers mahasiswa, sesuai namanya adalah lembaga yang difungsikan untuk menekan alat kekuasaan agar menjalankan fungsi ideal. Pers kampus tidak bisa dipahami sebagai lembaga yang menjalankan fungsi publisitas semata. Berita seburuk apapun mengenai kampus, jika itu adalah fakta dan menjadi hak publik untuk tahu, sudah menjadi tugas lembaga pers mahasiswa untuk mempublikasikan fakta-fakta tersebut kepada publik.
3. Selanjutnya, jika terdapat pihak yang keberatan dengan isi pemberitaan, semestinya pihak tersebut menempuh mekanisme hak jawab. Poros sebagai lembaga pers mahasiswa, sesuai Kode Etik Jurnalistik, wajib melayani hak jawab tersebut.
Baca Juga: Tommy Apriando, Ketua AJI Yogyakarta Meninggal Dunia
4. Meminta Rektor UAD untuk menghormati kebebasan pers kampus dan kritik sebagai bagian dari demokrasi.
5. Meminta civitas akademik UAD tidak mendiskriminasi mahasiswa, anggota Persma Poros yang menulis kritik.
Berita Terkait
-
Dinilai Bukan Karyawan, Kasus Dugaan Intimidasi Hanni NewJeans Ditutup
-
Profil Rolly Ade Charles: Diduga Terlibat Kasus Intimidasi sebagai Anak Buah lvan Sugianto
-
Tak Lagi Sangar, Begini Tampang Lesu Ivan Sugianto Saat Hendak Ditahan Kasus Paksa Siswa Sujud Menggonggong
-
Kolaborasi MAN 2 Bantul dan UAD Sukses Gelar Seminar Parenting
-
Kaget Dengar Kapolda Sulsel Intimidasi Jurnalis usai Ungkap Kasus Pungli, IPW: Seperti Terjun Bebas Tanpa Payung
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi