SuaraJogja.id - Sebuah kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Umum Wonosari—Karangmojo, Gunungkidul, Kamis (26/8/2021) sore. Akibat kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor dan satu truk tersebut, dua pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian.
Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul Ipda Anton Prastya menuturkan, peristiwa kecelakaan tersebut bermula ketika sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi AB-5641-HI melaju dari arah timur (Karangmojo) menuju ke barat (Wonosari).
Sesampai di lokasi kejadian, yakni Pedukuhan Selang, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo, di depannya melaju sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi AB-3192OW. Sepeda motor Yamaha Mio tersebut juga berjalan searah dengan sepeda motor Honda Supra X.
"Karena kehilangan konsentrasi Honda Supra X menabrak Yamaha Mio," papar Anton, Kamis malam.
Setelah terjadi tabrakan, sepeda motor Honda Supra X 125 oleng ke kanan dan terjatuh beserta pengendaranya. Sementara sepeda motor Yamaha Mio terdorong ke depan dan oleng ke kanan, kemudian pengendara terlepas dari kendaraannya.
Nahas, pada saat bersamaan datang dari arah Barat/Wonosari kendaraan truk Mitsubishi bernomor polisi AB-8568-NK melintas. Karena jarak terlalu dekat, truk tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Mio dan berhenti setelah menabrak tiang telepon yang berada di bahu kiri jalan dari arah Wonosari.
"Pengendara sepeda motor mengalami luka cukup parah meski mengenakan helm, sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar dia.
Pengendara Honda Supra X atas nama Endarto Sri Kuncoro (57), warga Jogokariyan, Mantrijeron, Mntrijeron, Kota Yogyakarta, ini mengalami luka cidera kepala berat, tidak sadar, dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Demikian juga pengendara sepeda motor Yamaha Mio, Aprida Larasati (24), warga Tenggaran, Gedangrejo, Karangmojo, Gunungkidul, mengalami luka cidera kepala berat, tidak sadar, serta meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca Juga: Selidiki Makhluk Misterius yang Gigit Belasan Kambing di Tepus, BKSDA Pasang CCTV
"Semua kendaraan kita amankan ke Mapolres Gunungkidul. Jenazah sudah kita serahkan ke keluarga," ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau kepada semua pengendara agar berhati-hati dalam berkendara ksepeda motor Yamaha Mio terdorong ke depan dan oleng ke kanan, kemudian pengendara terlepas dari kendaraannya.arena banyak jalan di Gunungkidul merupakan daerah rawan kecelakaan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Selidiki Makhluk Misterius yang Gigit Belasan Kambing di Tepus, BKSDA Pasang CCTV
-
Terpuruk Akibat PPKM, Pelaku Wisata Gunungkidul Terpaksa Jual Ternak untuk Bayar Angsuran
-
Gelar Serbuan 10.000 Vaksinasi, TNI AU Kerahkan 17 Armada Jemput Warga
-
Tabrak Ayam, Pasangan Suami Istri Asal Gunungkidul Meninggal Dunia
-
Kecelakaan Maut Dua Motor di Aceh Tamiang, Dua Tewas-Satu Luka Berat
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026