SuaraJogja.id - Kebijakan Pemda DIY dalam menerapkan aturan setiap pembeli yang masuk ke angkringan menunjukan scan pedulilindungi, mendapat sorotan publik. Termasuk para pedagang-pedagang yang ada di DIY.
Seorang pedagang angkringan, Paino mengatakan bahwa kebijakan itu bisa menyulitkan pembeli. Selain itu aturan itu juga dinilai kurang efisien.
"Ya ribet, mau makan harus menunjukkan hasil vaksin dulu (di aplikasi pedulilindungi). Padahal mereka sudah terlanjur lapar dulu tho," ujar wanita 68 tahun itu ditemui wartawan di Jalan Kapas, Umbulharjo, Kota Jogja, Jumat (27/8/2021).
Ia tak menampik bahwa dirinya merasa lebih aman ketika bertemu dengan orang yang telah divaksin. Namun ketika pembeli datang dalam keadaan sehat hal itu tak menjadi kekhawatiran bagi dirinya.
"Kalau (pembeli) datang pakai masker. Tidak batuk dan terlihat bugar, saya rasa juga pasti kondisi badannya baik. Saya juga berjualan pakai masker," ujar dia.
Paino baru berjualan angkringan di depan Kantor Kejari Kota Yogyakarta baru-baru ini. Dirinya harus pindah dari lokasi lama ke tempat yang baru karena pukul 20.00 wib lampu jalanan di Kota Jogja dipadamkan.
"Saya baru pindah ke sini, dulu kan di simpang empat barat (Stadion Mandala Krida), karena tiap jam 8 malam lampu dimatikan, akhirnya saya cari tempat lain. Jangan sampai pindah ke sini pendapatan saya terganggu lagi dengan aturan itu," harapnya.
Seorang pedagang angkringan lainnya di Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Jogja, Suryono (43) mengatakan bahwa kebijakan itu tak perlu dilakukan. Pasalnya masyarakat sudah mengerti bagaimana bersikap di situasi pandemi Covid-19.
"Sekarang kalau menunjukkan bukti vaksin, ya saya kira tidak perlu, selama mereka memang sehat. Yang jelas kan protokol kesehatannya. Nah selesai makan langsung pakai (masker) lagi," ujar dia.
Baca Juga: Viral Dua Cewek Traveling Malang -Jogja Motoran, Netizen: Strict Parents Nangis
Hal senada disampaikan penjaga warung makan burjo di sekitar Glagahsari, Kota Jogja, Surya (23). Ia menganggap aturan itu sama-sama ingin memperketat protokol kesehatan, sehingga cukup dengan mengenakan masker pelanggan diperbolehkan masuk.
"Kalau harus pakai aplikasi itu kan belum semua orang tahu. Katanya ketika login juga sulit, saya pikir malah lebih baik datang mengenakan masker. Tanpa harus menunjukkan scan itu," kata dia.
Sebelumnya, Pemda DIY membuat kebijakan baru untuk pelaku usaha warung makan, angkringan, supermarket, hingga mall selama PPKM Level 4 diterapkan. Pelanggan harus memiliki aplikasi pedulilindungi untuk bisa masuk.
Hingga saat ini Pemda DIY masih merumuskan mekanisme untuk tempat usaha warung makan dan angkringan. Mengingat jumlahnya banyak bahkan mencapai ribuan.
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Satu Penumpang Moge Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi
-
Haedar Nashir Kenang Kedekatan dengan Try Sutrisno, Negarawan yang Tak Pernah Pensiun Mengabdi
-
Ngeri! Kecelakaan Harley Tabrak Jupiter di Kulon Progo, Istri Bos Rokok 'HS' Dikabarkan Tewas
-
Bikin Tarawih Makin Khusyuk: 5 Masjid Favorit di Jogja yang Wajib Kamu Coba
-
Rebutan Kursi! Mudik Gratis DKI 2026 ke Jawa Tengah dan Jogja Dibuka, Ini 7 Hal Wajib Kamu Tahu