SuaraJogja.id - Kebijakan Pemda DIY dalam menerapkan aturan setiap pembeli yang masuk ke angkringan menunjukan scan pedulilindungi, mendapat sorotan publik. Termasuk para pedagang-pedagang yang ada di DIY.
Seorang pedagang angkringan, Paino mengatakan bahwa kebijakan itu bisa menyulitkan pembeli. Selain itu aturan itu juga dinilai kurang efisien.
"Ya ribet, mau makan harus menunjukkan hasil vaksin dulu (di aplikasi pedulilindungi). Padahal mereka sudah terlanjur lapar dulu tho," ujar wanita 68 tahun itu ditemui wartawan di Jalan Kapas, Umbulharjo, Kota Jogja, Jumat (27/8/2021).
Ia tak menampik bahwa dirinya merasa lebih aman ketika bertemu dengan orang yang telah divaksin. Namun ketika pembeli datang dalam keadaan sehat hal itu tak menjadi kekhawatiran bagi dirinya.
"Kalau (pembeli) datang pakai masker. Tidak batuk dan terlihat bugar, saya rasa juga pasti kondisi badannya baik. Saya juga berjualan pakai masker," ujar dia.
Paino baru berjualan angkringan di depan Kantor Kejari Kota Yogyakarta baru-baru ini. Dirinya harus pindah dari lokasi lama ke tempat yang baru karena pukul 20.00 wib lampu jalanan di Kota Jogja dipadamkan.
"Saya baru pindah ke sini, dulu kan di simpang empat barat (Stadion Mandala Krida), karena tiap jam 8 malam lampu dimatikan, akhirnya saya cari tempat lain. Jangan sampai pindah ke sini pendapatan saya terganggu lagi dengan aturan itu," harapnya.
Seorang pedagang angkringan lainnya di Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Jogja, Suryono (43) mengatakan bahwa kebijakan itu tak perlu dilakukan. Pasalnya masyarakat sudah mengerti bagaimana bersikap di situasi pandemi Covid-19.
"Sekarang kalau menunjukkan bukti vaksin, ya saya kira tidak perlu, selama mereka memang sehat. Yang jelas kan protokol kesehatannya. Nah selesai makan langsung pakai (masker) lagi," ujar dia.
Baca Juga: Viral Dua Cewek Traveling Malang -Jogja Motoran, Netizen: Strict Parents Nangis
Hal senada disampaikan penjaga warung makan burjo di sekitar Glagahsari, Kota Jogja, Surya (23). Ia menganggap aturan itu sama-sama ingin memperketat protokol kesehatan, sehingga cukup dengan mengenakan masker pelanggan diperbolehkan masuk.
"Kalau harus pakai aplikasi itu kan belum semua orang tahu. Katanya ketika login juga sulit, saya pikir malah lebih baik datang mengenakan masker. Tanpa harus menunjukkan scan itu," kata dia.
Sebelumnya, Pemda DIY membuat kebijakan baru untuk pelaku usaha warung makan, angkringan, supermarket, hingga mall selama PPKM Level 4 diterapkan. Pelanggan harus memiliki aplikasi pedulilindungi untuk bisa masuk.
Hingga saat ini Pemda DIY masih merumuskan mekanisme untuk tempat usaha warung makan dan angkringan. Mengingat jumlahnya banyak bahkan mencapai ribuan.
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Dari Wirobrajan ke Godean: Jejak Komplotan Pencuri Bersenjata Pistol Mainan di Yogyakarta Terkuak
-
PSS Sleman Tempel Ketat Barito Putera di Grup 2: Ambisi Juara Membara di Pegadaian Championship 2026
-
Mental Baja dan Dukungan Suporter, Kunci PSS Sleman Kuasai Grup Dua Pegadaian Championship
-
Waspada Pestisida, Strategi Yogyakarta Jamin Pangan Aman Bebas Bahan Berbahaya
-
Ratusan Penggemar Padati JNM Bloc, Pamungkas Ciptakan Malam Penuh Haru di Yogyakarta