SuaraJogja.id - Kebijakan Pemda DIY dalam menerapkan aturan setiap pembeli yang masuk ke angkringan menunjukan scan pedulilindungi, mendapat sorotan publik. Termasuk para pedagang-pedagang yang ada di DIY.
Seorang pedagang angkringan, Paino mengatakan bahwa kebijakan itu bisa menyulitkan pembeli. Selain itu aturan itu juga dinilai kurang efisien.
"Ya ribet, mau makan harus menunjukkan hasil vaksin dulu (di aplikasi pedulilindungi). Padahal mereka sudah terlanjur lapar dulu tho," ujar wanita 68 tahun itu ditemui wartawan di Jalan Kapas, Umbulharjo, Kota Jogja, Jumat (27/8/2021).
Ia tak menampik bahwa dirinya merasa lebih aman ketika bertemu dengan orang yang telah divaksin. Namun ketika pembeli datang dalam keadaan sehat hal itu tak menjadi kekhawatiran bagi dirinya.
"Kalau (pembeli) datang pakai masker. Tidak batuk dan terlihat bugar, saya rasa juga pasti kondisi badannya baik. Saya juga berjualan pakai masker," ujar dia.
Paino baru berjualan angkringan di depan Kantor Kejari Kota Yogyakarta baru-baru ini. Dirinya harus pindah dari lokasi lama ke tempat yang baru karena pukul 20.00 wib lampu jalanan di Kota Jogja dipadamkan.
"Saya baru pindah ke sini, dulu kan di simpang empat barat (Stadion Mandala Krida), karena tiap jam 8 malam lampu dimatikan, akhirnya saya cari tempat lain. Jangan sampai pindah ke sini pendapatan saya terganggu lagi dengan aturan itu," harapnya.
Seorang pedagang angkringan lainnya di Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Jogja, Suryono (43) mengatakan bahwa kebijakan itu tak perlu dilakukan. Pasalnya masyarakat sudah mengerti bagaimana bersikap di situasi pandemi Covid-19.
"Sekarang kalau menunjukkan bukti vaksin, ya saya kira tidak perlu, selama mereka memang sehat. Yang jelas kan protokol kesehatannya. Nah selesai makan langsung pakai (masker) lagi," ujar dia.
Baca Juga: Viral Dua Cewek Traveling Malang -Jogja Motoran, Netizen: Strict Parents Nangis
Hal senada disampaikan penjaga warung makan burjo di sekitar Glagahsari, Kota Jogja, Surya (23). Ia menganggap aturan itu sama-sama ingin memperketat protokol kesehatan, sehingga cukup dengan mengenakan masker pelanggan diperbolehkan masuk.
"Kalau harus pakai aplikasi itu kan belum semua orang tahu. Katanya ketika login juga sulit, saya pikir malah lebih baik datang mengenakan masker. Tanpa harus menunjukkan scan itu," kata dia.
Sebelumnya, Pemda DIY membuat kebijakan baru untuk pelaku usaha warung makan, angkringan, supermarket, hingga mall selama PPKM Level 4 diterapkan. Pelanggan harus memiliki aplikasi pedulilindungi untuk bisa masuk.
Hingga saat ini Pemda DIY masih merumuskan mekanisme untuk tempat usaha warung makan dan angkringan. Mengingat jumlahnya banyak bahkan mencapai ribuan.
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Gagal Pindah! Lahan Sekolah Pengganti SD Nglarang Ternyata Lahan Sawah Dilindungi
-
Program Barter Sampah Rumah Tangga di Jogja: Dapat Sembako dari Beras hingga Daging Segar
-
Kesuksesan BRI Raih Penghargaan di Ajang Global Berkat Program BRInita dan BRILiaN
-
Viral! Makan Bareng Satu Kampung Gegara Lolos PPPK di Gunungkidul, Publik Auto Heboh
-
15 Rekomendasi Tempat Wisata di Gunung Kidul untuk Liburan Akhir Pekan