Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 17:10 WIB
Aplikasi PeduliLindungi pada ponsel pintar. [Antara]

SuaraJogja.id - Kebijakan Pemda DIY dalam menerapkan aturan setiap pembeli yang masuk ke angkringan menunjukan scan pedulilindungi, mendapat sorotan publik. Termasuk para pedagang-pedagang yang ada di DIY.

Seorang pedagang angkringan, Paino mengatakan bahwa kebijakan itu bisa menyulitkan pembeli. Selain itu aturan itu juga dinilai kurang efisien.

"Ya ribet, mau makan harus menunjukkan hasil vaksin dulu (di aplikasi pedulilindungi). Padahal mereka sudah terlanjur lapar dulu tho," ujar wanita 68 tahun itu ditemui wartawan di Jalan Kapas, Umbulharjo, Kota Jogja, Jumat (27/8/2021).

Ia tak menampik bahwa dirinya merasa lebih aman ketika bertemu dengan orang yang telah divaksin. Namun ketika pembeli datang dalam keadaan sehat hal itu tak menjadi kekhawatiran bagi dirinya.

Baca Juga: Viral Dua Cewek Traveling Malang -Jogja Motoran, Netizen: Strict Parents Nangis

"Kalau (pembeli) datang pakai masker. Tidak batuk dan terlihat bugar, saya rasa juga pasti kondisi badannya baik. Saya juga berjualan pakai masker," ujar dia.

Paino baru berjualan angkringan di depan Kantor Kejari Kota Yogyakarta baru-baru ini. Dirinya harus pindah dari lokasi lama ke tempat yang baru karena pukul 20.00 wib lampu jalanan di Kota Jogja dipadamkan.

"Saya baru pindah ke sini, dulu kan di simpang empat barat (Stadion Mandala Krida), karena tiap jam 8 malam lampu dimatikan, akhirnya saya cari tempat lain. Jangan sampai pindah ke sini pendapatan saya terganggu lagi dengan aturan itu," harapnya.

Seorang pedagang angkringan lainnya di Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Jogja, Suryono (43) mengatakan bahwa kebijakan itu tak perlu dilakukan. Pasalnya masyarakat sudah mengerti bagaimana bersikap di situasi pandemi Covid-19. 

"Sekarang kalau menunjukkan bukti vaksin, ya saya kira tidak perlu, selama mereka memang sehat. Yang jelas kan protokol kesehatannya. Nah selesai makan langsung pakai (masker) lagi," ujar dia.

Baca Juga: 261 Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 di Jogja Dapat Bantuan Pendidikan, Segini Besarannya

Hal senada disampaikan penjaga warung makan burjo di sekitar Glagahsari, Kota Jogja, Surya (23). Ia menganggap aturan itu sama-sama ingin memperketat protokol kesehatan, sehingga cukup dengan mengenakan masker pelanggan diperbolehkan masuk.

"Kalau harus pakai aplikasi itu kan belum semua orang tahu. Katanya ketika login juga sulit, saya pikir malah lebih baik datang mengenakan masker. Tanpa harus menunjukkan scan itu," kata dia.

Sebelumnya, Pemda DIY membuat kebijakan baru untuk pelaku usaha warung makan, angkringan, supermarket, hingga mall selama PPKM Level 4 diterapkan. Pelanggan harus memiliki aplikasi pedulilindungi untuk bisa masuk.

Hingga saat ini Pemda DIY masih merumuskan mekanisme untuk tempat usaha warung makan dan angkringan. Mengingat jumlahnya banyak bahkan mencapai ribuan.

Load More