Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 13:29 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberi keterangan pada wartawan usai diskusi “Catatan Kritis Bidang Ekonomi, Sosial, Politik dan Hukum 2018” di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (30/12/2019). - (SUARA kontributor/Putu)

SuaraJogja.id - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas harus menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Diketahui Busyro telah dirawat sejak Jumat (27/8/2021) lalu.

Kabar dirawatnya Busyro di rumah sakit tersebut dibenarkan oleh Humas PP Muhammadiyah Adam saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Sabtu (28/8/2021).

"Iya benar, beliau (Busyro) masuk RS PKU Jogja," kata Adam.

Adam mengatakan, saat ini Busyro masih mendapatkan observasi dari dokter rumah sakit.

Baca Juga: Daya Saing Indonesia Ke-6 Se-ASEAN, Haedar Nashir: Milenial Punya Potensi Perubahan

"Masih dilakukan observasi oleh dokter," ujarnya.

Mantan Ketua KPK tersebut dikabarkan harus menjalani perawatan setelah mengalami gangguan irama jantung.

Namun disampaikan Adam, berdasarkan keterangan dokter yang telah diterima saat ini, Busyro diketahui tidak mengalami serangan jantung. Dirawatnya Busyro di rumah sakit tersebut akibat dari efek samping obat saja.

"Hanya kemarin efek samping obat yang relatif ringan," tutur Adam meneruskan pesan dokter PKU Yogya.

Lebih lanjut Adam mengungkapkan bahwa pada hari ini Busyro telah mendapat lampu hijau dari dokter untuk bisa dipindah di bangsal perawatan biasa.

Baca Juga: Youtuber Muhammad Kace Ditangkap Polisi, Ini Respon Ketum PP Muhammadiyah

Ditambahkan Adam, jika memang kondisi sudah semakin membaik maka Busyro sudah boleh diperkenankan untuk pulang besok.

"Kondisi pak Busro Muqodas Alhamdulillah baik saja. Boten wonten (tidak ada) serangan jantung," ujarnya.

Load More