SuaraJogja.id - Pusat perbelanjaan di Kota Jogja sudah diizinkan beroperasi sejak Jumat (27/8/2021) lalu meski status PPKM masih di level 4. Namun, bagi pengunjung yang ingin masuk ke mal wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening.
Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja sudah lakukan monitoring ke sejumlah tempat. Soal penerapan aplikasi PeduliLindungi, diakuinya, memang banyak masyarakat yang belum siap.
"Tapk semakin ke sini semuanya sudah berjalan. Di awal-awal mungkin masyarakat belum tahu tentang aturan itu," papar Heroe kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).
Heroe berharap kondisi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi mulai kembali normal. Saat ini geliat perekonomian sudah mulai nampak. Namun, yang perlu diingat adalah memperkuat disiplin protokol kesehatan atau prokes.
"Jangan sampai saat geliat ekonomi mobilitas tinggi tiba-tiba disusul dengan peningkatan kasus, ini yang dihindari," katanya.
Dia menyampaikan, yang diperlukan sekarang adalah kesadaran masyarakat jika mau bepergian dan masuk ke fasilitas publik itu wajib menunjukkan kartu vaksin. Dan juga hasil tes swab negatif untuk yang akan pergi ke luar kota.
"Kalau hanya bepergian di dalam kota cukup menunjukkan kartu vaksin," ujarnya.
Kala disinggung soal penurunan level PPKM, katanya, untuk wilayah DIY, semua daerah harus sepakat bahwa level PPKM -nya sama. Meskipun dari sisi luas wilayah Kota Jogja atau kabupaten lain itu bisa turun level menjadi level tiga.
"Tapi kalau masih ada kabupaten yang level 4, kami akan sepakati, karena virus dan wabah ini tidak bisa dibatasi oleh teritorial dan itu wajib penanganannya dilakukan di seluruh wilayah," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Malang Minta Kelonggaran PPKM Demi Buka Mal dan Pusat Perbelanjaan
Terlebih Kota Gudeg, menurutnya adalah wilayah aglomerasi. Artinya ada warga dari Bantul atau pun Sleman yang juga berkegiatan di Kota Jogja. Dengan demikian, status PPKM Kota Jogja akan mengikuti status kabupaten lainnya.
"Selama kabupaten di sekitarnya masih berstatus PPKM level 4, kami tetap sama levelnya karena karakter geografis aglomerasi tadi. Jadi bukan berdasarkan indikator dan jumlah kasus saja," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berkat Desa BRILian
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN