Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 30 Agustus 2021 | 14:22 WIB
Difabel menjalani vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan Bantul pada Rabu (19/8/2021) pukul 08.00 WIB. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Karena pandemi ini urusan pemerintah pusat maka kami tidak punya kewenangan untuk menurunkan level PPKM. Syarat agar PPKM level turun harus mengacu kajian epidemiologis," terangnya.

Load More