SuaraJogja.id - Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama mengatakan, ada beberapa hal yang penting ditekankan dalam menyikapi diizinkannya sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka (PTM), oleh pemerintah pusat.
Bayu mengawali pembahasan tersebut dengan menyebutkan bahwa PTM harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Menurutnya, PTM di level mana pun atau berapa pun tetap harus memperhatikan protokol karena upaya testing, tracing, dan treatment (3T) di seluruh wilayah tanah air belum berjalan dengan baik, meski sudah ada peningkatan dibanding sebelum PPKM.
"Lalu, diikuti dengan melaksanakan uji coba dulu. Kemudian dievaluasi oleh semua pihak termasuk pihak kesehatan," kata dia, Selasa (31/8/2021).
Menurut Bayu, seluruh sivitas sekolah juga perlu diimbau agar mematuhi atau disiplin menjalankan 5M, baik saat di sekolah maupun di luar sekolah. Tujuannya, tak lain agar mencegah penularan atau penyebaran virus Covid-19, dari luar sekolah ke lingkungan sekolah maupun sebaliknya.
"Tidak boleh ada siswa yang hanya disiplin di dalam sekolah, tapi di luar sekolah kendor 5M-nya. Siswa seperti itu berisiko tinggi menjadi sumber penularan. Harapannya semua warga sekolah [tertib prokes] baik di dalam dan luar sekolah," tegas Bayu.
Selain disiplin menjalankan prokes, saat PTM berjalan, sistem tanggap dan pengawasan Covid-19 di sekolah harus berjalan dengan baik. Dengan demikian, bisa cepat mendeteksi siswa yang diduga terkena Covid-19.
"Selain itu juga ditunjang dengan pengawasan terkait kedisplinan 5M dari semua warga sekolah, termasuk staf non guru dan orang tua," ujarnya.
Sekolah dan tim gugus tugas juga harus memastikan sebagian besar warga sekolah yang terlibat PTM sudah divaksin, termasuk siswa yang menjalani PTM.
Baca Juga: September Uji Coba PTM, Pemkot Jogja Pastikan 4 Hari Lagi Siswa Selesai Divaksin
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
September Uji Coba PTM, Pemkot Jogja Pastikan 4 Hari Lagi Siswa Selesai Divaksin
-
Sekolah di Paluta Mulai Pembelajaran Tatap Muka Besok
-
Aturan Pembelajaran Tatap Muka di Sulawesi Selatan, Berlaku Mulai 30 Agustus 2021
-
Selektif, PTM di Lampung Digelar Sesuai Ketentuan SKB 4 Menteri
-
Pembelajaran Tatap Muka Dimulai, Guru ini Bahagia Sampai Bersihkan Ruang Kelas
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat