SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo masih menemukan sejumlah persoalan terkait dengan bantuan sosial (bansos) di masyarakat. Termasuk salah satu di antaranya terkait pendataan penerima manfaat yang ternyata sudah meninggal dunia.
Hal itu ditemukan Kustini ketika memimpin rapat terbatas dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pada Selasa (31/8/2021) siang.
Berdasarkan hasil rapat itu, ditemukan bahwa Kapanewon Depok menjadi wilayah yang paling banyak muncul permasalahan. Tercatat setidaknya ada 8 data keluarga penerima manfaat (KPM) yang bermasalah.
"Tadi kita temukan ada yang ternyata sudah meninggal dan sudah dicek sampai ke makamnya. Dan ada data yang tidak sesuai lain yang harus segera dibenahi," kata Kustini kepada awak media.
Selain ditemukan data penerima manfaat yang ternyata sudah meninggal dunia. Ia juga mendapati penerima manfaat yang ternyata sudah pindah tempat tinggal dan datanya tidak sesuai.
Tidak hanya itu, permasalahan lain yang ditemukan Kustini kemudian berkaitan dengan penerima manfaat yang tidak mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Dan juga banyak KKS yang tidak padan dengan data yang ada di Dukcapil," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kustini juga mendapat laporan bahwa permasalahan tentang bansos juga terjadi di Kapanewon Sleman. Di sana, pihaknya mendapat laporan data sebanyak 134 KPM yang tidak ditemukan dalam data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan 23 KPM yang tidak memiliki KKS sembako.
Kustini menuturkan selain persoalan data ternyata akses mencetak KKS juga masih mengalami kendala. Pasalnya selama ini bank yang ditunjuk sebagai penyalur bansos PKH di Bumi Sembada belum dapat melayani cetak kartu tersebut.
Baca Juga: Akselerasi Vaksinasi Pelajar, BIN dan Pemkab Sleman Sasar 1.000 Lebih Siswa dari 5 Sekolah
"Ini sebenarnya teknis yang tentu mengganggu dan merugikan masyarakat. Dalam waktu dekat akan saya komunikasikan dengan pihak terkait agar bisa mempermudah masyarakat," tegasnya.
Kustini juga meminta Dinas Sosial dan instansi terkait untuk bisa segera bertindak cepat. Sehingga kevalidan data itu bisa dipastikan lagi lalu bantuan bisa segera diterima masyarakat yang memang berhak mendapatkan
"Saya minta agar data yang salah untuk bisa segera diperbaiki secara berjenjang sesuai prosedur laporan," ucapnya.
Ditambahkan Kustini, dalam kesempatan ini ia juga mengingatkan agar pendamping PKH tidak bermain dengan menyalahi aturan atau nakal.
Mengingat dalam satu bulan terakhir, berbagai kasus pemotongan bantuan PKH berhasil diungkap. Bahkan lebih miris lagi yang menjadi tersangkanya adalah pendamping.
"Saya juga tekankan agar jangan ada yang nakal. Karena itu hak rakyat ya harus untuk rakyat. Jangan ada potongan dengan alasan apapun. Saya tidak mentolelir tindakan seperti itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit