Total anggaran untuk proyek itu mencapai Rp750 juta.
10. Bupati Probolinggo
Kasus terkini mengenai suami istri yang terjerat korupsi yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Bupati Probolinggo tersebut ditangkap dalam OTT KPK. Bersama penangkapan tersebut KPK mengamankan uang senilai Rp362.500.000.
Keduanya saat ini resmi berstatus tersangka dan ditahan oleh KPK selama 20 hari hingga 19 September 2021 mendatang.
Baca Juga: Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Selain menangkap suami istri tersebut KPK juga mengamankan tiga tersangka lain yakni Doddy Kurniawan selaku ASN Camat Krejengan, Muhammad Ridwan selaku camat Paiton dan Sumarto selaku pejabat kepala desa Karangren.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari