Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 01 September 2021 | 12:14 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.[Foto: Antara]

Perkara kasus suap Pahri Azhari terungkap setelah KPK melakukan pengembangan usai melakukan OTT di Palembang pada Juni 2015.

7. Mantan Wali Kota Cimahi

Kasus korupsi yang melibatkan suami istri berikutnya dilakukan oleh mantan Wali Kota Cimahi Aty Suharti dan Itoc suaminya.

Atty menerima uang komitmen atau fee secara bertahap dengan total Rp3,9 miliar dari pengusaha Hendriza Soleh Triswara dan Samiran pada Desember 2015-2016.

Baca Juga: Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru

Atty terjaring OTT KPK pada 2016 saat menerima uang Rp500 juta yang ditransfer ke rekening suaminya Itoc Tochija. Itoc sendiri diketahui sebelumnya merupakan Wali Kota Cimahi dua periode yakni sejak 2002-2012.

8. Mantan Gubernur Bengkulu

Pada Oktober 2018, KPK menjebloskan mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri Lily Martiani ke LP Bengkulu setelah keduanya terbukti dalam kasus korupsi Kota Bengkulu.

Ridwan Mukti dan istri secara sah terbukti menerima dan meminta uang senilai Rp1 miliar dari pihak kontraktor terkait proyek jalan di Bengkulu.

9. Mantan Bupati Bengkulu Selatan

Baca Juga: Dugaan Korupsi Anggaran Pemakaman COVID-19 Jember, Tujuh Saksi Diperiksa Polisi

Pada Mei 2018, mantan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud serta istri Hendrati dan keponakannya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap proyek pengerjaan lima jembatan dan jalan dengan mekanisme penunjukan langsung.

Load More