SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta telah mengevaluasi Balai Kota sebagai kawasan wajib vaksin dan masker. Selama dua hari ini ada lebih 100 orang yang masuk ke kawasan Balai Kota dan mendapat vaksin.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa sejak diberlakukan pada Kamis (2/9/2021), ada lebih dari 80 orang yang diberhentikan karena belum divaksin.
"Kemarin ada sekitar 80 orang hari pertama yang divaksin. Yang hari ini sudah lebih berarti (dari 80 orang)," kata Heroe ditemui wartawan usai meninjau vaksinasi pelajar dan warga di XT Square, Umbulharjo, Kota Jogja, Jumat (3/9/2021).
Ia mengatakan bahwa seluruh warga atau civitas yang berada di Balai Kota Yogyakarta harus sudah tervaksin. Namun bagi warga yang kemungkinan memiliki kendala sehingga belum bisa divaksin akan ditanyai urgensi kedatangan dia ke Balai Kota terlebih dulu.
Baca Juga: Kisah Wanita Yogyakarta Punya ART 5 Negara, Asisten dari Indonesia Bikin Syok
"Tentu kami tanyakan dulu apa tujuannya. Jika untuk mengurus surat mungkin tidak harus datang ke kantor bisa diwakilkan (dengan keluarga yang sudah vaksin). Saat ini sudah bisa melakukan permintaan tanda tangan secara digital juga," kata dia.
Disinggung jika ada yang memang harus datang ke Balai Kota dan berhalangan divaksin pihaknya bisa memberi pengecualian.
"Tentu kami lihat dulu urgensinya, tidak semua kami vaksin, jika hanya mengurus KK saja bisa dilakukan secara online dan mencetak sendiri," terang dia.
Penerapan ini juga membantu upaya Pemkot Yogyakarta mempercepat vaksinasi ke tiap warga. Sehingga selain membuka sentra vaksin, warga yang datang ke Balai Kota bisa langsung mendapat vaksin
Masuk ke dalam Balai Kota juga akan diberi gelang vaksin oleh petugas Satpol PP. Bagi warga yang baru mendapat vaksin dosis 1 akan mendapat gelang berwarna kuning. Sementara warga yang sudah divaksin dua kali dosis mendapat gelang hijau.
Baca Juga: Warga Gayamharjo Temukan Situs Diduga Stupa Candi, Begini Penjelasan BPCB Yogyakarta
Kawasan wajib masker dan vaksin di Balai Kota Jogja berlaku seterusnya. Bagi warga yang masuk harus menunjukkan bukti kartu atau sertifikat vaksin. Warga juga bisa menunjukkan keterangan telah divaksin melalui aplikasi pedulilindungi.
Berita Terkait
-
Hari Anak Nasional 2021, Pemkot Yogyakarta Terima KPAI Award untuk Kali Kedua
-
Antisipasi Penularan Kasus Covid-19 pada Anak, Pemkot Yogyakarta Mulai Vaksinasi Anak-anak
-
Pemkot Yogyakarta Dukung PPKM Darurat Tapi Terima Wisatawan, Publik: Kepribadian Ganda
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan Tidak Tutup Objek Wisata, Wawali: Hanya Pengawasan Lebih Ketat
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu
-
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku