SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta telah mengevaluasi Balai Kota sebagai kawasan wajib vaksin dan masker. Selama dua hari ini ada lebih 100 orang yang masuk ke kawasan Balai Kota dan mendapat vaksin.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa sejak diberlakukan pada Kamis (2/9/2021), ada lebih dari 80 orang yang diberhentikan karena belum divaksin.
"Kemarin ada sekitar 80 orang hari pertama yang divaksin. Yang hari ini sudah lebih berarti (dari 80 orang)," kata Heroe ditemui wartawan usai meninjau vaksinasi pelajar dan warga di XT Square, Umbulharjo, Kota Jogja, Jumat (3/9/2021).
Ia mengatakan bahwa seluruh warga atau civitas yang berada di Balai Kota Yogyakarta harus sudah tervaksin. Namun bagi warga yang kemungkinan memiliki kendala sehingga belum bisa divaksin akan ditanyai urgensi kedatangan dia ke Balai Kota terlebih dulu.
Baca Juga: Kisah Wanita Yogyakarta Punya ART 5 Negara, Asisten dari Indonesia Bikin Syok
"Tentu kami tanyakan dulu apa tujuannya. Jika untuk mengurus surat mungkin tidak harus datang ke kantor bisa diwakilkan (dengan keluarga yang sudah vaksin). Saat ini sudah bisa melakukan permintaan tanda tangan secara digital juga," kata dia.
Disinggung jika ada yang memang harus datang ke Balai Kota dan berhalangan divaksin pihaknya bisa memberi pengecualian.
"Tentu kami lihat dulu urgensinya, tidak semua kami vaksin, jika hanya mengurus KK saja bisa dilakukan secara online dan mencetak sendiri," terang dia.
Penerapan ini juga membantu upaya Pemkot Yogyakarta mempercepat vaksinasi ke tiap warga. Sehingga selain membuka sentra vaksin, warga yang datang ke Balai Kota bisa langsung mendapat vaksin
Masuk ke dalam Balai Kota juga akan diberi gelang vaksin oleh petugas Satpol PP. Bagi warga yang baru mendapat vaksin dosis 1 akan mendapat gelang berwarna kuning. Sementara warga yang sudah divaksin dua kali dosis mendapat gelang hijau.
Baca Juga: Warga Gayamharjo Temukan Situs Diduga Stupa Candi, Begini Penjelasan BPCB Yogyakarta
Kawasan wajib masker dan vaksin di Balai Kota Jogja berlaku seterusnya. Bagi warga yang masuk harus menunjukkan bukti kartu atau sertifikat vaksin. Warga juga bisa menunjukkan keterangan telah divaksin melalui aplikasi pedulilindungi.
Berita Terkait
-
Mengenal Lebih Dekat Vaksin HPV: Manfaat, Efek Samping, dan Siapa Saja yang Perlu Mendapatkannya
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Trump Tunjuk Aktivis Anti-Vaksin Robert F. Kennedy Jr. Jadi Menteri Kesehatan!
-
Daftar Vaksin Rekomendasi Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu!
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini