"Satu rekening sebesar Rp 710 juta ke salah satu bakk di New York, Amerika Serikat. Yang satu lagi masuk ke rekening bank di Indonesia senilai USD 48.304 atau sekitar Rp 600 juta sekian," ucapnya.
Tersangka MT sendiri diamankan pada 4 Agustus lalu dan juga telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bukti-bukti digital forensik yang ditemukan pun telah didalami lebih lanjut dan diketahui bahwa dalang dari aksi ini adalah tersangka IG yang masih buron.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka MT dan IG sudah saling menegenal sejak 2003," imbuhnya.
Roberto menjelaskan saat ini tersangka MT telah ditahan di Mapolda DIY. Sedangkan proses pengejaran terhadap tersangka IG yang telah ditetapkan sebagai DPO juga masih terus diupayakan.
"Untuk MT sudah kami tahan dan untuk IG warga Nigeria kami sudah tetapkan status sebagai tersangka dan kami mengirimkan pencekalan karena kami duga IG masih berada di Indonesia, pencekalan ke Dirjen Imigrasi kemudian kami mengirimkan surat pemberitahuan ke Interpol untuk melakukan pencarian," urainya.
Dalam kejadian ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ada 2 unit telepon genggam, 2 buah buku tabungan atas nama MT dan sejumlah dokumen pendukung.
Terhadap tersangka, polisi menjerat dengan pasal 46 jo pasal 30 dan/atau pasal 48 jo pasal 32 dan/atau pasal 51 jo pasal 35 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Ditambah dengan pasal 55 KUHP dan/atau UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Dengan ancaman hukuman semuanya di atas 5 tahun.
"Saat ini kami masih mengembangkan alat bukti lain atau korban-korban lain yang sudah dilakukan peretasan dengan modus BCE," tandasnya.
Baca Juga: Gejayan Memanggil Gelar Lomba Mural, Ini Pesan Polda DIY
Berita Terkait
-
Modus Minta Uang Pelicin, Pelaku Penipuan 63 Pelamar Kerja Diamankan Polsek Sei Beduk
-
Park Ha Sun Dirumorkan Terlibat Penipuan, Agensi Akan Ambil Tindakan Hukum
-
Eks Gubernur Jatim Imam Utomo Jadi Korban Penipuan Rp 8 Miliar
-
Rugi Rp 2,4 Miliar, Food Vlogger Mgdalenaf Polisikan Mantan Admin atas Dugaan Penipuan
-
Jika Berani Lakukan Ini, CPNS 2021 Akan Dikenakan Sanksi Tindakan Penipuan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi