Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 07 September 2021 | 12:13 WIB
Presiden BEM KM UGM, Muhammad Farhan. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

"BEM KM UGM dalam hal ini merekomendasikan kepada pemerintah untuk menuntaskan Pandemi Covid-19 dengan menerapkan amanat Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dengan indikator keberhasilan yang terukur atau mengadaptasikan Pendidikan Indonesia mulai dari kurikulum adaptif dan fasilitas dasar pembelajaran jarak jauh," tegasnya.

Selain itu pemerataan fasilitas dan pelatihan kepada tenaga ajar juga harus senantiasa dilakukan. Supaya kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat secara signifikan.

Tidak lupa dengan membangun infrastruktur jaringan internet yang merata di seluruh Indonesia. Khususnya untuk daerah 3T agar mampu untuk beradaptasi secara jangka panjang jika pembelajaran jarak jauh terpaksa harus diterapkan terus.

"Lalu juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga didik dan peserta dodik sebagai syarat untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)," tandasnya.

Baca Juga: Dampak PJJ Membahayakan, Nadiem: Sekolah Harus Dibuka Secepatnya untuk PTM Terbatas

Load More