SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil mengamankan tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat tindak pidana skimming atau pencurian informasi dari kartu debit atau kredit seseorang. Sebelumnya sindikat ini telah menjadi buron sejak bulan Juli lalu.
Wadireskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi mengatakan tiga tersangka yang berhasil ditangkap itu adalah P (44), S (52) dan W (53). Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, para tersangka berhasil meraup harta korban sebesar Rp21,5 juta.
"Jadi peristiwa ini diawali dengan korban yang merupakan agen BRI Link yang merasa kehilangan saldo di rekeningnya sebesar Rp20 juta. Lalu yang bersangkutan melakukan pengaduan atau laporan kepada Ditreskrimsus Polda DIY di bulan April tahun 2021 lalu," kata Endriadi saat menggelar rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (7/9/2021).
Endriadi mengatakan bahwa sindikat skimming ini beraksi dengan mencuri data dari kartu ATM korban. Hal tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan korban saat tengah bertransaksi.
Baca Juga: Marak Kasus Kejahatan Siber, Ditreskrimsus Polda DIY Sarankan Hal Ini
Lebih lanjut, setiap tersangka memiliki perannya masing-masing. Dari mulai mengalihkan korban, melakukan pencurian data dan menggandakan data itu agar bisa digunakan selanjutnya.
"Pelaku awalnya melakukan identifikasi terhadap target atau korbannya terutama yang dalam perkara yang kita tangani di unit BRI Link. Mereka mendatangi kemudian berperan seolah-olah akan melakukan transfer dana kemudian ada satu orang lagi berperan mengalihkan perhatian daripada agen, satu orang standby untuk menerima kartu ATM yang sudah digesekkan atau diskim oleh pelaku yang pertama," urainya.
Dari hasil penggesekan tersebut kartu ATM tersebut data korban yang bersangkutan telah otomatis disalin di laptop yang sudah disiapkan. Para tersangka juga sudah menyiapkan beberapa kartu ATM kosong untuk menyalin datanya.
Dalam melangsungkan aksinya tersangka hanya butuh dua menit untuk menyalin data-data dari kartu ATM korban.
"Nah dari ATM tersebut mereka mengambil di gerai-gerai ATM yang ada di daerah. Demikian alurnya," imbuhnya.
Baca Juga: Polda DIY Bongkar Kasus Penipuan Siber Jaringan Internasional, 1 WNA Masih Buron
Sebelumnya pada Juni 2021, penyidik telah terlebih dahulu menangkap tersangka TH. Sosok ini berperan untuk mengambil uang dari tabungan milik korban.
Endriadi menyebut salah seorang tersangka mengetahui teknik skimming ini setelah belajar dari rekannya yang juga seorang residivis. Sedangkan untuk alat-alat yang digunakan dalam aksinya itu didapatkan dengan cara membeli secara online.
"Untuk skimming mereka beli di medsos, online, kemudian untuk ATM kosong juga demikian," terangnya.
Disampaikan Endriadi, ketiga tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian di Jawa Tengah.
Dari tangan para trsangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ada 11 kartu ATM dari beberapa bank, 17 KTP palsu, satu unit laptop, satu unit mesin penduplikat data kartu ATM, satu unit mesin pencetak data kartu ATM dan satu unit kamera pengintai digital portabel.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, sindikat ini tidak hanya melangsungkan aksinya di Yogyakarta melainkan juga di daerah lain. Setidaknya ada 14 titik mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Jawa Barat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari