SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil mengamankan tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat tindak pidana skimming atau pencurian informasi dari kartu debit atau kredit seseorang. Sebelumnya sindikat ini telah menjadi buron sejak bulan Juli lalu.
Wadireskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi mengatakan tiga tersangka yang berhasil ditangkap itu adalah P (44), S (52) dan W (53). Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, para tersangka berhasil meraup harta korban sebesar Rp21,5 juta.
"Jadi peristiwa ini diawali dengan korban yang merupakan agen BRI Link yang merasa kehilangan saldo di rekeningnya sebesar Rp20 juta. Lalu yang bersangkutan melakukan pengaduan atau laporan kepada Ditreskrimsus Polda DIY di bulan April tahun 2021 lalu," kata Endriadi saat menggelar rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (7/9/2021).
Endriadi mengatakan bahwa sindikat skimming ini beraksi dengan mencuri data dari kartu ATM korban. Hal tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan korban saat tengah bertransaksi.
Lebih lanjut, setiap tersangka memiliki perannya masing-masing. Dari mulai mengalihkan korban, melakukan pencurian data dan menggandakan data itu agar bisa digunakan selanjutnya.
"Pelaku awalnya melakukan identifikasi terhadap target atau korbannya terutama yang dalam perkara yang kita tangani di unit BRI Link. Mereka mendatangi kemudian berperan seolah-olah akan melakukan transfer dana kemudian ada satu orang lagi berperan mengalihkan perhatian daripada agen, satu orang standby untuk menerima kartu ATM yang sudah digesekkan atau diskim oleh pelaku yang pertama," urainya.
Dari hasil penggesekan tersebut kartu ATM tersebut data korban yang bersangkutan telah otomatis disalin di laptop yang sudah disiapkan. Para tersangka juga sudah menyiapkan beberapa kartu ATM kosong untuk menyalin datanya.
Dalam melangsungkan aksinya tersangka hanya butuh dua menit untuk menyalin data-data dari kartu ATM korban.
"Nah dari ATM tersebut mereka mengambil di gerai-gerai ATM yang ada di daerah. Demikian alurnya," imbuhnya.
Baca Juga: Marak Kasus Kejahatan Siber, Ditreskrimsus Polda DIY Sarankan Hal Ini
Sebelumnya pada Juni 2021, penyidik telah terlebih dahulu menangkap tersangka TH. Sosok ini berperan untuk mengambil uang dari tabungan milik korban.
Endriadi menyebut salah seorang tersangka mengetahui teknik skimming ini setelah belajar dari rekannya yang juga seorang residivis. Sedangkan untuk alat-alat yang digunakan dalam aksinya itu didapatkan dengan cara membeli secara online.
"Untuk skimming mereka beli di medsos, online, kemudian untuk ATM kosong juga demikian," terangnya.
Disampaikan Endriadi, ketiga tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian di Jawa Tengah.
Dari tangan para trsangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ada 11 kartu ATM dari beberapa bank, 17 KTP palsu, satu unit laptop, satu unit mesin penduplikat data kartu ATM, satu unit mesin pencetak data kartu ATM dan satu unit kamera pengintai digital portabel.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, sindikat ini tidak hanya melangsungkan aksinya di Yogyakarta melainkan juga di daerah lain. Setidaknya ada 14 titik mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan