SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil mengamankan tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat tindak pidana skimming atau pencurian informasi dari kartu debit atau kredit seseorang. Sebelumnya sindikat ini telah menjadi buron sejak bulan Juli lalu.
Wadireskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi mengatakan tiga tersangka yang berhasil ditangkap itu adalah P (44), S (52) dan W (53). Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, para tersangka berhasil meraup harta korban sebesar Rp21,5 juta.
"Jadi peristiwa ini diawali dengan korban yang merupakan agen BRI Link yang merasa kehilangan saldo di rekeningnya sebesar Rp20 juta. Lalu yang bersangkutan melakukan pengaduan atau laporan kepada Ditreskrimsus Polda DIY di bulan April tahun 2021 lalu," kata Endriadi saat menggelar rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (7/9/2021).
Endriadi mengatakan bahwa sindikat skimming ini beraksi dengan mencuri data dari kartu ATM korban. Hal tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan korban saat tengah bertransaksi.
Lebih lanjut, setiap tersangka memiliki perannya masing-masing. Dari mulai mengalihkan korban, melakukan pencurian data dan menggandakan data itu agar bisa digunakan selanjutnya.
"Pelaku awalnya melakukan identifikasi terhadap target atau korbannya terutama yang dalam perkara yang kita tangani di unit BRI Link. Mereka mendatangi kemudian berperan seolah-olah akan melakukan transfer dana kemudian ada satu orang lagi berperan mengalihkan perhatian daripada agen, satu orang standby untuk menerima kartu ATM yang sudah digesekkan atau diskim oleh pelaku yang pertama," urainya.
Dari hasil penggesekan tersebut kartu ATM tersebut data korban yang bersangkutan telah otomatis disalin di laptop yang sudah disiapkan. Para tersangka juga sudah menyiapkan beberapa kartu ATM kosong untuk menyalin datanya.
Dalam melangsungkan aksinya tersangka hanya butuh dua menit untuk menyalin data-data dari kartu ATM korban.
"Nah dari ATM tersebut mereka mengambil di gerai-gerai ATM yang ada di daerah. Demikian alurnya," imbuhnya.
Baca Juga: Marak Kasus Kejahatan Siber, Ditreskrimsus Polda DIY Sarankan Hal Ini
Sebelumnya pada Juni 2021, penyidik telah terlebih dahulu menangkap tersangka TH. Sosok ini berperan untuk mengambil uang dari tabungan milik korban.
Endriadi menyebut salah seorang tersangka mengetahui teknik skimming ini setelah belajar dari rekannya yang juga seorang residivis. Sedangkan untuk alat-alat yang digunakan dalam aksinya itu didapatkan dengan cara membeli secara online.
"Untuk skimming mereka beli di medsos, online, kemudian untuk ATM kosong juga demikian," terangnya.
Disampaikan Endriadi, ketiga tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian di Jawa Tengah.
Dari tangan para trsangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ada 11 kartu ATM dari beberapa bank, 17 KTP palsu, satu unit laptop, satu unit mesin penduplikat data kartu ATM, satu unit mesin pencetak data kartu ATM dan satu unit kamera pengintai digital portabel.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, sindikat ini tidak hanya melangsungkan aksinya di Yogyakarta melainkan juga di daerah lain. Setidaknya ada 14 titik mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak