SuaraJogja.id - Pelaku wisata di Kabupaten Bantul meminta ada kebijakan alternatif menyangkut penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini berfungsi melakukan screening kepada wisatawan yang akan masuk ke tempat wisata.
Namun sejauh ini destinasi wisata di Bantul yang memiliki kode batang (barcode) terkait dengan PeduliLindungi baru di Watu Lumbung Resort. Sebab, tempat itu salah satu dari 20 destinasi wisata yang boleh melakukan uji coba pembukaan wisata oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
Untuk bisa memperoleh barcode pada PeduliLindungi pun tidak mudah. Dinas Pariwisata atau kelompok sadar wisata (Pokdarwis) harus mengajukannya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ketua Koperasi Notowono Mangunan Purwo Harsono menuturkan, sampai sekarang belum ada pergerakan untuk menyiapkan PeduliLindungi di Hutan Pinus Mangunan. Pihaknya tidak mungkin melakukan pengadaan PeduliLindungi.
"Kami tidak mungkin pengadaan PeduliLindungi karena itu kan yang memfasilitasi pemerintah," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Kamis (9/9/2021).
Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut bisa saja terkendala beberapa hal. Pertama soal sinyal yang belum merata dan tidak semua orang punya ponsel.
"Kalau karena kendala sinyal sulit diakses dan belum tentu semua orang punya ponsel. Apa iya kemudian tempat wisata tidak boleh bukan dan pengunjung tidak bisa masuk, itu kan aneh," ucapnya.
Untuk itu, sebagai gantinya wisatawan bisa masuk dengan menunjukkan bukti kartu sudah divaksin.
"Harus ada solusi terhadap kekurangan dari kewajiban itu (aplikasi PeduliLindungi). Caranya ya dengan menunjukkan kartu bahwa mereka sudah vaksin," katanya.
Baca Juga: Kominfo Minta Publik Waspadai Situs Palsu PeduliLindungi
Ipung, panggilan akrabnya, menyatakan bila Hutan Pinus Mangunan sudah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE). Sebelumnya, diketahui bahwa tempat wisata yang sudah punya sertifikat itu diizinkan untuk melakukan uji coba pembukaan kembali.
"Dengan aturan awal yang CHSE itu kami sudah punya. Cuma ternyata sekarang aturannya berubah lagi pakai aplikasi PeduliLindungi, padahal aplikasinya belum sampai ke sini," imbuhnya.
Dia berharap pemerintah bisa mengizinkan sejumlah tempat wisata melakukan uji coba. Menurutnya, pelaku wisata sudah terlalu lama bergelut dengan pandemi Covid-19.
"Pelaku wisata sudah berat menghadapi pandemi ini kalau harus menunggu tanpa kepastian bisa semakin stres. Sektor pariwisata sudah jadi mata pencaharian kami selama tiga tahun terakhir. Ini pandemi juga sudah hampir dua tahun," terang dia.
Berita Terkait
-
Kominfo Minta Publik Waspadai Situs Palsu PeduliLindungi
-
Skrining Awal, Pengunjung Ancol Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi
-
DIY Belum Dapat Surat Resmi Uji Coba Buka 3 Destinasi Wisata: Kalau Mau Persiapan Silakan
-
Kata APPBI, Ini Alasan Perlunya Aplikasi PeduliLindungi untuk Bisa Masuk ke Mal
-
ID-IGF Ungkap 15 Masalah Aplikasi PeduliLindungi, Termasuk Belum Terdaftar di Kominfo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan