SuaraJogja.id - Sebanyak 2.369 mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta (UPNVY) menerima keringanan biaya UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPN Veteran Yogyakarta Susanto menjelaskan, hal itu bagian dari kebijakan UPN Veteran Yogyakarta untuk membantu keluarga mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
UPNVY, sebutnya, sudah memberikan skema keringanan UKT selama tiga semester. Bahkan beberapa skema tersebut sudah ada sebelum adanya surat dari Kemendikbud.
"Untuk tahun lalu, kampus telah menerima gelontoran dana sebesar Rp15 miliar untuk penurunan UKT bagi mahasiswa. Untuk saat ini, total yang telah disetujui ada 2.369 mahasiswa," kata dia.
Selain itu, UPNVY juga memberikan keringanan skripsi bagi 1300 mahasiswa. Untuk penetapan ulang ada 319, penurunan UKT ada 721 mahasiswa. Penurunan angsuran ada 19 mahasiswa, penundaan ada 10 mahasiswa dan untuk pembebasan ada dua mahasiswa.
"Ada 400 mahasiswa tertolak pengajuannya," ucapnya.
UKT UPN Veteran Yogyakarta terbagi ke dalam delapan kelompok sesuai kemampuan ekonomi, yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.
Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta. Sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan sesuai masing-masing prodi, dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT), atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.
Susanto menerangkan, keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan atau pengurangan, penundaan pembayaran dan angsuran.
Baca Juga: Mahasiswa Tuntut Penurunan UKT, Begini Respons Rektorat UPN Veteran Yogyakarta
Proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui siukt.upnyk.ac.id dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Mahasiswa Tuntut Penurunan UKT, Begini Respons Rektorat UPN Veteran Yogyakarta
-
Minta Keringanan UKT, Konsolidasi Mahasiswa Resah UPN Veteran Yogyakarta Geruduk Rektorat
-
Tujuh Tahun Status Tak Jelas, Pegawai Eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta Unjuk Rasa
-
Kemendikbudristek Bantu UKT/SPP pada 6.789 Mahasiswa Kalimantan, Simak Syaratnya!
-
Syarat Mahasiswa Dapat Bantuan UKT dan Kuota Internet Rp 2,4 Juta Mulai September
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak