SuaraJogja.id - Sebanyak 2.369 mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta (UPNVY) menerima keringanan biaya UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPN Veteran Yogyakarta Susanto menjelaskan, hal itu bagian dari kebijakan UPN Veteran Yogyakarta untuk membantu keluarga mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
UPNVY, sebutnya, sudah memberikan skema keringanan UKT selama tiga semester. Bahkan beberapa skema tersebut sudah ada sebelum adanya surat dari Kemendikbud.
"Untuk tahun lalu, kampus telah menerima gelontoran dana sebesar Rp15 miliar untuk penurunan UKT bagi mahasiswa. Untuk saat ini, total yang telah disetujui ada 2.369 mahasiswa," kata dia.
Selain itu, UPNVY juga memberikan keringanan skripsi bagi 1300 mahasiswa. Untuk penetapan ulang ada 319, penurunan UKT ada 721 mahasiswa. Penurunan angsuran ada 19 mahasiswa, penundaan ada 10 mahasiswa dan untuk pembebasan ada dua mahasiswa.
"Ada 400 mahasiswa tertolak pengajuannya," ucapnya.
UKT UPN Veteran Yogyakarta terbagi ke dalam delapan kelompok sesuai kemampuan ekonomi, yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.
Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta. Sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan sesuai masing-masing prodi, dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT), atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.
Susanto menerangkan, keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan atau pengurangan, penundaan pembayaran dan angsuran.
Baca Juga: Mahasiswa Tuntut Penurunan UKT, Begini Respons Rektorat UPN Veteran Yogyakarta
Proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui siukt.upnyk.ac.id dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Mahasiswa Tuntut Penurunan UKT, Begini Respons Rektorat UPN Veteran Yogyakarta
-
Minta Keringanan UKT, Konsolidasi Mahasiswa Resah UPN Veteran Yogyakarta Geruduk Rektorat
-
Tujuh Tahun Status Tak Jelas, Pegawai Eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta Unjuk Rasa
-
Kemendikbudristek Bantu UKT/SPP pada 6.789 Mahasiswa Kalimantan, Simak Syaratnya!
-
Syarat Mahasiswa Dapat Bantuan UKT dan Kuota Internet Rp 2,4 Juta Mulai September
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas