SuaraJogja.id - Sebanyak 2.369 mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta (UPNVY) menerima keringanan biaya UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPN Veteran Yogyakarta Susanto menjelaskan, hal itu bagian dari kebijakan UPN Veteran Yogyakarta untuk membantu keluarga mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
UPNVY, sebutnya, sudah memberikan skema keringanan UKT selama tiga semester. Bahkan beberapa skema tersebut sudah ada sebelum adanya surat dari Kemendikbud.
"Untuk tahun lalu, kampus telah menerima gelontoran dana sebesar Rp15 miliar untuk penurunan UKT bagi mahasiswa. Untuk saat ini, total yang telah disetujui ada 2.369 mahasiswa," kata dia.
Selain itu, UPNVY juga memberikan keringanan skripsi bagi 1300 mahasiswa. Untuk penetapan ulang ada 319, penurunan UKT ada 721 mahasiswa. Penurunan angsuran ada 19 mahasiswa, penundaan ada 10 mahasiswa dan untuk pembebasan ada dua mahasiswa.
"Ada 400 mahasiswa tertolak pengajuannya," ucapnya.
UKT UPN Veteran Yogyakarta terbagi ke dalam delapan kelompok sesuai kemampuan ekonomi, yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.
Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta. Sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan sesuai masing-masing prodi, dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT), atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.
Susanto menerangkan, keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan atau pengurangan, penundaan pembayaran dan angsuran.
Baca Juga: Mahasiswa Tuntut Penurunan UKT, Begini Respons Rektorat UPN Veteran Yogyakarta
Proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui siukt.upnyk.ac.id dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Mahasiswa Tuntut Penurunan UKT, Begini Respons Rektorat UPN Veteran Yogyakarta
-
Minta Keringanan UKT, Konsolidasi Mahasiswa Resah UPN Veteran Yogyakarta Geruduk Rektorat
-
Tujuh Tahun Status Tak Jelas, Pegawai Eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta Unjuk Rasa
-
Kemendikbudristek Bantu UKT/SPP pada 6.789 Mahasiswa Kalimantan, Simak Syaratnya!
-
Syarat Mahasiswa Dapat Bantuan UKT dan Kuota Internet Rp 2,4 Juta Mulai September
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan