SuaraJogja.id - Kualitas konten-konten yang muncul di stasiun televisi swasta Indonesia makin menurun. Namun tetap saja konten yang cenderung hanya mengejar keuntungan komersial semata itu terus diproduksi.
Staf Pengajar Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM Wisnu Martha Adiputra menilai banyak faktor yang menyebabkan kualitas konten pertelevisian Indonesia semakin menurun tetapi justru terus diproduksi. Selain dari sisi aturan yang belum menyentuh secara lebih luas lagi, peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga dinilai tidak maksimal.
"Kalau menurut saya, Undang-Undangnya (UU Penyiaran tahun 2002) itu bagus tapi tidak diturunkan dengan detail ya di tiap provinsi atau daerah. Sebenarnya kan bisa diturunkan di tiap daerah," kata Wisnu saat dihubungi awak media, Selasa (14/9/2021).
Siaran televisi di Indonesia dinilai belum sesuai dengan amanat yang ada di UU tersebut terkait dengan sistem jaringan stasiun TV yang tidak hanya berpusat satu di Jakarta saja tetapi di daerah-daerah lain.
Baca Juga: Pakar UGM: Saipul Jamil di TV Bukti Kualitas Konten Pertelevisian Indonesia Makin Menurun
"Kalau kami menyebutnya itu bukan TV nasional tapi TV Jakarta yang bersiaran nasional karena kan sebenarnya amanat Undang-Undang penyiaran yang sampai sekarang yang baru belum ada tapi kita pakai 2002 itu siaran sistem berjaringan kan enggak terwujud," tuturnya.
Memang ada jaringan-jaringan daerah di stasiun televisi tetapi kualitasnya pun tidak diperhatikan. Bahkan cenderung dilupakan begitu saja.
"Ya ada sih jaringannya (di daerah) tapi enggak serius. Misal tayangan lima tahun lalu ditayangkan kembali, atau acara-acara lokal yang ditayangkan jam-jam dini hari itu jadi ya enggak ada yang nonton juga," ucapnya.
Selain itu, disampaikan Wisnu terkait dengan regulator penyiaran dalam hal ini yang utama KPI dan KPID itu tidak tegas. Khususnya untuk hal-hal yang sebenarnya sudah jelas melanggar atau tidak sesuai aturan.
Hal itu berbanding terbalik dengan KPI yang malah justru sangat reaktif untuk sesuatu yang remeh. Misalnya saja soal lagu yang mengandung lirik tertentu dan sebagainya.
Baca Juga: Analog Switch Off Ditunda, ATVSI Sudah Siap Pindah ke Jaringan Televisi Digital
"Jadi ya masih banyak yang merasa KPI tidak mewakili kepentingan masyarakat begitu. Kurang cepat, kurang serius dan terlalu dekat dengan industri misalnya malah datang ke acara industri dan seperti posisinya di bawah stasiun televisi itu padahal seharusnya punya posisi lebih tinggi," ungkapnya.
Peran KPI sebagai regulator pun dianggap juga tidak terlihat. Pasalnya mereka justru menempatkan diri hanya sebagai pemantau konten.
"Kalau sekadar memantau kelompok-kelompok masyarakat sipil juga banyak yang peduli. Kalau KPI ini mestinya regulator karena mereka nantinya akan mempengaruhi perpanjangan izin dan seterusnya," ujarnya.
Wisnu menyatakan sebenarnya masyarakat Indonesia secara umum itu sudah bisa memilih tayangan yang bagus atau berkualitas. Dalam artian masyarakat sudah sadar betul tontonan yang logis.
Namun sayang hal itu, belum didukung oleh stasiun-stasiun televisi yang ada dalam urusan konten, sehingga membuat tayangan-tayangan yang berkualitas lebih dominan dan membuat masyarakat tidak punya banyak pilihan.
"Kalau yang diberikan justru tayangan yang kurang berkualitas dan itu yang dominan ya gimana, enggak ada pilihan. Ada tayangan yang bagus di internet tapi kan itu bayar sebagian masyarakat kita belum bisa yang membayar yang ada untuk mereka ya yang free to air itu. Mau tidak mau akan ditonton," terangnya.
Ia meyakini jika ada stasiun televisi yang bisa memperbaiki atau menambah kualitas kontennya. Tidak menutup kemungkinan itu akan membantu kembali meningkatkan minat masyarakat.
"Kalau misalnya lebih bagus sedikit saja kualitasnya saya kira akan banyak membantu ya. Tetapi juga stasiun televisi yang publik juga didukung," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sesalkan Kasus Pelecehan UGM, Menteri PPPA: Tiap Kampus Harus Punya Satgas TPKS
-
Hasan Nasbi Beri Saran Teror Kepala Babi ke Tempo Dimasak, Dosen UGM: Pejabat Begini Menyedihkan
-
Antrean Gas LPG 3 Kg Renggut Nyawa Ibu Renta, Pakar UGM Ikut Teriris: Inikah yang Dimau Pemerintah?
-
Wakil Rektor UGM Sebut "Lapor Mas Wapres" Cuma Pencitraan Gibran: Bisa jadi Jebakan Itu
-
Nyelekit! Dosen UGM Kritik Pemerintah: Surat Lamaran CPNS Tak Perlu Pakai e-Meterai!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan