SuaraJogja.id - Staf Pengajar Departemen Ilmu Komunikasi, Fisipol UGM Wisnu Martha Adiputra menilai perlu ada perbaikan yang mendasar dari segi konten di dalam industri televisi Indonesia. Hal itu bertujuan agar industri televisi bisa tetap hidup dan nikmati masyarakat luas.
"Kalau menurut saya karena tv ini salah satu media yang penting dan bisa mendorong media nasional ya mestinya dibuat ke arah sana aja (edukasi budaya nasional) supaya lebih bagus kontennya. Itu urusan negara," kata Wisnu saat dihubungi awak media, Selasa (14/9/2021).
Jika dari konten sudah baik secara kualitas, Wisnu menyebut baik akan disiarkan lewat mana saja tetap akan diminati masyarakat.
Selain dari segi perbaikan konten, kata Wisnu, perlu juga penerapan aturan yang tegas di industri pertelevisian Indonesia sendiri. Dalam hal ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator perlu lebih hadir mengaturnya.
Baca Juga: Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul di Televisi, Ini Catatan dari Ketua KPAI
"Industri juga diberi aturan yang tegas jangan sampai mereka membuat tayangan-tayangan yang jelek atau tidak berkualitas asal menguntungkan. Ya itu dibatasi jangan terlalu berlebihan," terangnya.
Ia menyebut saat ini ketegasan itu belum tampak dari KPI sendiri selaku regulator yang berwenang. Terbukti dari tidak adanya sanksi yang diberikan kepada sejumlah stasiun televisi yang menyajikan tayangan buruk atau tidak sesuai ketentuan.
"Ada ketegasan lah misalnya ngga bagus atau menyalahi aturan terus menerus izinnya bisa dicabut atau tidak diperpanjang. Ini kan tv-tv kita itu diperpanjang terus kayak ngga ada sanksinya kalau tv-nya menyampaikan tayangan yang buruk," ucapnya.
Ia menyatakan bahwa kondisi penyiaran Indonesia terutama dalam televisi swasta terus mengalami penurunan. Padahal industri televisi di Indonesia sempat berjaya bersama Kore Selatan pada awal tahun 1990-an.
"Korea selatan itu kan sebenarnya sama seperti kita, kondisi televisi swasta baru berkembang tahun 90an dengan acara hiburan yang sama," ujarnya.
Baca Juga: Ketua KPI Jengkel Televisi Sensor Film Kartun: Gue Kaget Shizuka Diblur
Bahkan pada masa itu konten televisi Indonesia bisa dibilang lebih unggul. Namun jika melihat sekarang justru keadaannya sangat berbalik.
"Sekarang Korea selatan lebih maju budaya popnya dan kontennya juga maju. Terumata konten musik dan hiburan drama. Kita malah gini-gini aja malah turun. Coba dilihat kualitasnya sinetron jaman dulu dan sekarang jauh, sekarang kayak turun dan satu tema aja gitu," ungkapnya.
Wisnu menilai masyarakat sebenarnya sudah jengah dengan kondisi penyiaran televisi swasta di Indonesia. Pasalnya tv swasta sekarang terlalu mengejar keuntungan komersial saja.
Sehingga semakin meninggalkan konten pendidikan dan moral dan tergantikan oleh hal-hal yang berbau selebritis atau infotainment untuk konten hiburannya.
Kendati begitu, Wisnu menuturkan bahwa perkembangan teknologi yang semakin maju tidak akan menggeser televisi sebagai salah satu sarana hiburan masyarakat.
"Kalau menurut saya gini perkembangan teknologi media itu kan yang baru tidak akan mematikan yang lama. Ya kayak sekarang ada internet toh buku juga tetap ada. Yang lama mungkin turun atau berubah format tapi tetep aja banyak kok," sebutnya.
Hanya saja memang diperlukan perbaikan dari sisi industri pertelevisian itu sendiri. Sehingga tetap bisa bertahan hingga masa depan.
"Jadi sebenarnya ketika ada yang lain misalnya televisi berbayar atau yang lewat internet kontennya itu saya kira televisi yang sekarang ini masih tetep ada dan sekarang masih tetep dominan. Nah sebenarnya ya saya kira bukan cuma industri atau tugas negara saja. Ya negara terutama bisa membuat Undang-Undang penyiaran yang baru dan bagus," tandasnya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Pamer Cerita saat Kuliah di UGM Bareng Pramono Anung, Warganet: Jokowi Mana Punya
-
PPRO Gandeng Comunale Garap Kawasan Komersial di Grand Dharmahusada Lagoon
-
Mahasiswa Bisnis Perjalanan Wisata UGM Gelar Olimpiade Pariwisata #13 Tingkat Nasional
-
Resmi! Basuki Terpilih Jadi Ketum Kagama Gantikan Ganjar Pranowo
-
Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya