SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta bakal terapkan aturan ganjil genap bagi pelaku perjalanan yang akan mengakses destinasi wisata di wilayah itu, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Immendagri) No 42/2021 tentang penerapan PPKM Level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya akan mengantisipasi penumpukan kendaraan jika Jogja sudah menerapkan aturan tersebut.
"Karena kawasan Jogja itu sempit. Kalau misal ada di Malioboro dan bisa jadi muncul problem kan. Contoh kendaraan dengan plat genap yang boleh masuk, berarti buangannya yang ganjil akan memenuhi kota kan," ujar Heroe ditemui wartawan di Tara Hotel, Rabu (15/9/2021).
Langkah ini diambil sebagai antisipasi Pemkot agar tak menimbulkan kemacetan. Dengan demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta untuk membuat mekanisme penerapannya.
Baca Juga: PPKM di Jogja Sudah Bisa Turun ke Level 2, Wawali Pilih Capai 80 Persen Vaksin Dulu
"Nanti kita juga akan rapat dengan Polresta untuk pelaksanaan ganjil genap mulai Jumat sampai hari Minggu. Sedang kami bahas ini," ujar dia.
Disinggung apakah berlaku untuk semua pengendara termasuk warga asal Jogja, Heroe mengatakan belum menyasar ke warga Jogja atau plat AB.
"Kalau warga kota tidak sepertinya, plat AB ya kita tidak berlakukan karena kita belum pernah melakukan ganjil-genap. Selama ini Jogja hanya melakukan penyekatan di titik-titik masuk kota," terang Heroe.
Mengingat obyek wisata Gembira Loka (GL) Zoo yang sudah dibuka saat ini, Pemkot juga akan membatasi jumlah kendaraan dan juga bus saat aturan ganjil genap diberlakukan. Sehingga protokol kesehatannya bisa dilaksanakan.
"Misalnya kapasitas wisata 50 persen, maka kita komunikasi dengan Bonbin (GL Zoo) 50 persen itu berapa kendaraan? Jika hitungannya 5 bus dan 20 kendaraan, ketika sudah memenuhi jumlah itu ya kita tutup," jelas dia.
Baca Juga: Uji Coba PPKM Level 3, Gembira Loka Zoo Tolak 100 Pengunjung Masuk
Heroe tak menampik bahwa pemberlakuan ganjil genap di Kota Jogja akan rumit. Sehingga perlu dilihat efektivitas dari aturan tersebut.
Berita Terkait
-
6 Destinasi Wisata di Semarang, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
-
Mudik ke Wonosobo? Ini 5 Destinasi Wajib untuk Wisata Bareng Keluarga
-
Tiga Hari Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan di Ancol Tembus 167 Ribu
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya