SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta bakal terapkan aturan ganjil genap bagi pelaku perjalanan yang akan mengakses destinasi wisata di wilayah itu, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Immendagri) No 42/2021 tentang penerapan PPKM Level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya akan mengantisipasi penumpukan kendaraan jika Jogja sudah menerapkan aturan tersebut.
"Karena kawasan Jogja itu sempit. Kalau misal ada di Malioboro dan bisa jadi muncul problem kan. Contoh kendaraan dengan plat genap yang boleh masuk, berarti buangannya yang ganjil akan memenuhi kota kan," ujar Heroe ditemui wartawan di Tara Hotel, Rabu (15/9/2021).
Langkah ini diambil sebagai antisipasi Pemkot agar tak menimbulkan kemacetan. Dengan demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta untuk membuat mekanisme penerapannya.
Baca Juga: PPKM di Jogja Sudah Bisa Turun ke Level 2, Wawali Pilih Capai 80 Persen Vaksin Dulu
"Nanti kita juga akan rapat dengan Polresta untuk pelaksanaan ganjil genap mulai Jumat sampai hari Minggu. Sedang kami bahas ini," ujar dia.
Disinggung apakah berlaku untuk semua pengendara termasuk warga asal Jogja, Heroe mengatakan belum menyasar ke warga Jogja atau plat AB.
"Kalau warga kota tidak sepertinya, plat AB ya kita tidak berlakukan karena kita belum pernah melakukan ganjil-genap. Selama ini Jogja hanya melakukan penyekatan di titik-titik masuk kota," terang Heroe.
Mengingat obyek wisata Gembira Loka (GL) Zoo yang sudah dibuka saat ini, Pemkot juga akan membatasi jumlah kendaraan dan juga bus saat aturan ganjil genap diberlakukan. Sehingga protokol kesehatannya bisa dilaksanakan.
"Misalnya kapasitas wisata 50 persen, maka kita komunikasi dengan Bonbin (GL Zoo) 50 persen itu berapa kendaraan? Jika hitungannya 5 bus dan 20 kendaraan, ketika sudah memenuhi jumlah itu ya kita tutup," jelas dia.
Baca Juga: Uji Coba PPKM Level 3, Gembira Loka Zoo Tolak 100 Pengunjung Masuk
Heroe tak menampik bahwa pemberlakuan ganjil genap di Kota Jogja akan rumit. Sehingga perlu dilihat efektivitas dari aturan tersebut.
"Ini kan lebih rumit memang ketika di lapangan.Maka saya bilang efektivitasnya harus kita perhitungkan," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Ganjil - Genap: Kisah Pencarian Jodoh dengan Banyak Tikungan
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
-
Makna Nuwun Sewu dan Kaitannya dengan Denda Rp1000 Keraton Jogja untuk PT KAI
-
Trend Pengamen Online Ngamen di Trotoar Malioboro Buat Publik Geram
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024
-
Waspada, Kasus DBD di Yogyakarta Naik Tajam, Anak-Anak Rentan Terinfeksi
-
Sholawatan Pilkada Sleman Berujung Polemik, Bawaslu Usut Dugaan Eksploitasi Anak