SuaraJogja.id - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta menyelenggarakan test urine bagi warga binaan. Selain itu, mereka juga menyelenggarakan razia ke kamar yang selama ini didiami oleh para narapidana perempuan.
Dua tahanan titipan yang ikut dalam tes urin tersebut NAN, tersangka kasus sate beracun yang menewaskan anak seorang ojek online di Bantul dan juga Mary Jane, terpidana mati warga negara Filipina yang terjerat kasus narkotika.
Kepala Penanganan dan Keamanan LPP Kelas II B Yogyakarta, Andi Grafiyana Mutia mengatakan, hari ini LPP kelas II B Wonosari mendeklarasikan diri sebagai Lapas Bersinar, Lapas Bersih Dari Narkoba (Bersinar). Hari ini mereka melaksanakan tes urin bagi petugas dan warga binaan serta penggeledahan ruang tahanan warga binaan.
"Agar bersih dari narkoba kami tiap bulan laksanakan tes urin dan setiap minggu operasi penggeledahan di ruang tahanan,"ujar dia, Kamis (16/9/2021)
Hari ini ada 20 petugas dan 30 warga binaan yang menjalani tes urin dan semua hasilnya negatif. Saat ini, di LPP Kelas II B Yogyakarta dihuni 124 warga binaan dan 2 orang bayi di mana 47 orang lainnya tahanan kasus narkoba.
Mereka secara bergilir akan mengikuti tes urin bergantian setiap bulan. Karena untuk tes urin memang dilaksanakan setiap sebulan sekali dengan jumlah terbatas. Program ini akan dilaksanakan sampai batas waktu tak ditentukan.
Selain itu, pihaknya juga akan membatasi setiap kunjungan keluarga yang akan bertemu warga binaan di Lapas sebab, menurutnya hal itu bisa menjadi celah masuknya obat-obatan yang dilarang sejenis narkoba di dalam Lapas.
"Karena ini berhubung adanya pandemi, kita tidak ada kunjungan. Hanya diganti video call,"terangnya.
Untuk langkah antisipasi lain, pihaknya telah mengurangi tamu yang datang dari luar. Pasalnya selama ini masuknya narkoba itu melalui barang yang dibawa oleh tamu yang mengunjungi warga binaan. Jadi yang diperbolehkan masuk hanya aparat yang mengurus kasus hukum.
Baca Juga: Pindah ke Wonosari, Perjalanan Kasus Mary Jane Terpidana Mati Asal Filipina
Selain petugas yang diperbolehkan masuk, baik keluarga atau bahkan pengacara dari para tahanan pun hanya diperbolehkan berkomunikasi melalui telepon atau video call. Karena pandemi masih berlangsung hingga membuat PPKM belum dicabut.
Mary Jane sendiri sangat mendukung langkah yang dilaksanakan oleh pihak LPP. Karena siapapun tidak boleh lengah dan tidak begitu saja percaya dengan siapapun termasuk teman dekat ataupun keluarga jauh.
"Jangan mudah percaya dengan orang lain, teman bahkan teman dekat bahkan keluarga jauh sekalipun. Karena itu yang saya alami, mudah percaya dengan orang lain dan saya dapat ini,"pesan dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG