SuaraJogja.id - Bioskop di Kabupaten Sleman mulai dibolehkan untuk beroperasi, menyusul turunnya level PPKM di wilayah tersebut menjadi Level 3.
Untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sleman mengatur kebijakan spesifik khusus bagi bioskop. Langkah ini diambil menyikapi adanya sejumlah bioskop yang berada di dalam mal.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, pihak pengelola harus memiliki QR Code terpisah dari mall untuk pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Aplikasi ini wajib dan harus kategori hijau. Yang [kategori] lain belum diperbolehkan [masuk],” tegas Kustini, Jumat (17/9/2021).
Kebijakan lain yang harus dimiliki dan diterapkan yakni standar prosedur operasional untuk mengantisipasi kerumunan, tanda kursi untuk jaga jarak, tempat cuci tangan, cek suhu dan protokol kesehatan lain juga harus disiapkan.
"Sama dengan pembukaan tempat wisata dan mall kemarin. SOP harus disiapkan termasuk strategi antisipasi. Karena tujuannya hanya satu, jangan sampai timbul klaster baru,” kata dia.
Kustini menambahkan, kebijakan memperbolehkan bioskop beroperasi kembali, ada dalam Instruksi Bupati (Inbup) No 28/Instr/2021 tentang PPKM Level 3 hingga 20 September mendatang.
Ia mengatakan, pengelola dari bioskop XXI di beberapa mall di Sleman sudah menyampaikan pemberitahuan uji coba. Pada prinsipnya Pemkab Sleman memperkenankan bioskop buka, asal protokol kesehatan di setiap lokasi benar-benar dijaga.
“Seperti yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan, kami memperbolehkan. Asal SOP dan penerapan protokol kesehatannya benar-benar dilakukan. Beberapa tempat sudah mulai uji coba dari Selasa,” pungkas Kustini.
Baca Juga: Animasi Film Nussa Segera Tayang di Bioskop, Catat Tanggalnya
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Setelah Tebing Breksi, Dispar Sleman Siapkan Wisata di Wilayah Barat untuk Uji Coba
-
DisparBeri Pendampingan Desa Wisata di Sleman untuk Persiapan Beroperasi di Masa Pandemi
-
Kunjungi Tebing Breksi, Bupati Sleman Sempat Terkendala Sinyal Saat Scan PeduliLindungi
-
DItarget Vaksinasi Kelar Oktober Mendatang, Begini Siasat Dinkes Sleman
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul