Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Minggu, 19 September 2021 | 16:32 WIB
Pimpinan Komisi A DPRD DIY di Kantor DPRD DIY - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Meski tren kasus Covid-19 di DIY sudah mulai melandai selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di DIY, angka kematian akibat terpapar virus ini masih cukup tinggi. Sejak beberapa hari terakhir, berdasar data Satgas Covid-19 di DIY, case fatality rate atau angka kematian masih sekitar 3,3 persen.

"Kita semua boleh berlega hati, ada penurunan angka positif Covid-19 seiring dengan langkah PPKM yang diterapkan. Namun, melihat angka kematian berkisar 3,33 persen membuat kita semua jangan lengah tingkatkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah dampak Covid-19," ungkap Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Minggu (19/09/2021).

Karenanya, dari koordinasi Komisi A DPRD DIY bersama Satpol PP dan Paniradya Keistimewaan, anggaran penanganan Covid-19 dari danais dan Belanja Tidak Terduga (BTT) ditambah. Kalau sebelumnya anggaran sebesar Rp22,6 Miliar dialokasikan bagi penanganan Covid-19 di 392 kalurahan dan desa pada Agustus 2021 lalu, maka kali ini ditambah 46 kalurahan lain sebesar Rp3,5 Miliar.

Dana tersebut harus dimanfaatkan kalurahan/desa untuk pengadaan tabung oksigen, oxyneter, alat fogging, masker, APD dan sembako. Setiap desa/kalurahan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta hingga Rp145 juta.

Baca Juga: Selter Warungboto Tangguh Gelar Vaksinasi Covid-19 Minggu Besok, 500 Orang Bakal Divaksin

Anggaran tersebut ditargetkan bisa cair pada Oktober 2021 mendatang. Bantuan diharapkan membantu masyarakat dalam pencegahan dan penanganan Covid di desa dan kelurahan.

"Harapan kita yang di kelurahan, terus menggelorakan semangat menolong orang lain. Khusus untuk SAR Istimewa nanti juga ada bantuan APD dan ambulans, serta mobil jenazah" jelasnya,

Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Suwardi mengungkapkan upaya penanganan Covid-19 di DIY didukung semua pihak. Termasuk alokasi anggaran lewat dana keistimewaan untuk percepatan penanganan penyakit menular.

"Ini hasil kerjasama semua. Kita dorong juga untuk 46 kelurahan yang sebelumnya belum masuk bantuan alokasi dana keistimewaan bisa mendapatkan, termasuk alokasi untuk bantu vaksinasi," jelasnya.

Heri Dwi Haryono, anggota Komisi A DPRD DIY menambahkan anggaran Rp26,1 miliar bisa digunakan dengan perubahan laporan APBDesa/kalurahan. Karenanya APBDesa/kelurahan harus dibuat sesuai kondisi di wilayah.

Baca Juga: Kasus Kematian di Aceh Tinggi, Seluruh Kepala Daerahnya Langsung Dipantau Jokowi

"Harus ada laporan yang jelas untuk penggunaan anggaran ini," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More