SuaraJogja.id - Kabar baik bagi sektor pariwisata di DIY. Dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), DIY mendapatkan tambahan jatah destinasi wisata yang diuji coba untuk dibuka.
Dengan demikian, saat ini sudah ada tujuh destinasi wisata yang saat ini diperbolehkan diuji coba beroperasi, antara lain Ratu Boko, Tebing Breksi, GL Zoo dan Mangunan.
"Dua di sleman seperti ratu boko dan dua kawasan wisata lain di kawasan pinus mangunan. Jadi total ada tujuh destinasi wisata yang boleh dibuka," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/09/2021).
Menurut Aji, dengan dibukanya tujuh destinasi wisata tersebut maka pemkab/pemkot diharapkan menyiapkan jaringan internet agar lebih stabil. Dengan demikian setiap wisatawan bisa mengakses aplikasi Peduli Lindungi yang jadi syarat masuk ke destinasi wisata.
Sebab sejak uji coba beberapa pekan terakhir muncul keluhan dari wisatawan. Mereka terkendala sinyal untuk masuk destinasi wisata karena ketiadaan jaringan internet.
"Ketersediaan internet bisa dibantu dengan wifi di obyek wisata sehingga bisa langsung konek," ungkapnya.
Terkait level PPKM, Aji tidak mempermasalahkan bila DIY tetap pada level 3 atau turun ke level 2. Sebab yang lebih penting Pemda bisa mengurangi angka terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY.
Selain itu juga peningkatan angka kesembuhan pasien Covid-19 di semua kabupaten/kota. Pemda juga fokus mengurangi angka kematian yang saat ini masih di angka sekitar 3 persen.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Banyak yang Diputar Balik, Pengunjung Candi Prambanan Masih Minim
Berita Terkait
-
Banyak yang Diputar Balik, Pengunjung Candi Prambanan Masih Minim
-
Pengunjung Tebing Breksi Ogah Instal PeduliLindungi, Pilih Pulang Lagi
-
8 Tempat Wisata Hits di Medan, Indahnya Bikin Mata Enggan Berkedip
-
Bukan Desa Wisata, Bupati Sleman Sebut 2 Objek Wisata Ini yang Akan Diuji Coba Selanjutnya
-
7 Wisata Hits Tawangmangu yang Unik dan Wajib Dikunjungi saat Liburan Bareng Keluarga
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya