SuaraJogja.id - Seorang wanita muda 16 tahun berinisial N menjadi korban dugaan human trafficking oleh pria asal Banjarnegara, Jawa Tengah. Pelaku berinisial D (21) menggunakan modus penawaran kerja kepada korbannya.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riko Sanjaya menjelaskan, awal mulanya tersangka D sudah mengenal N sejak di Banjarnegara. D menawarkan N untuk bekerja di sebuah rumah makan awal September 2021.
"Namun setelah sampai di Yogyakarta, N dipaksa melayani jasa seksual kepada tamu yang sudah dicarikan oleh D melalui aplikasi MiChat," kata Riko dihubungi wartawan, Senin (20/9/2021).
Pelaku D menjual N kepada pria hidung belang berinisial S (27) pada saat itu. Menurut Riko, N mengaku telah diminta melayani para tamu hidung belang sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 3-7 September 2021.
Baca Juga: Jogja Terapkan Aturan Ganjil Genap, 3 Pos Ini Dijaga Polisi
Biaya yang dipasang kepada para tamu pun beragam, mulai dari Rp350 ribu sampai dengan Rp1 juta.
"Nah uang hasil dari melayani tamu dipakai untuk membayar hotel, kebutuhan makan selama menginap di hotel, dan sisanya rencananya akan digunakan untuk membeli handphone," jelas Riko.
Terungkapnya kasus ini, lanjut Riko lantara P (38), bermula ketika ibu korban mengetahui ada yang salah dari anaknya. Tidak terima anaknya menjadi pemuas nafsu pria hidung belang, P melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya tersebut ke Polresta Yogyakarta.
Dari saksi dan informasi yang dimiliki Polisi, pihaknya untuk mengamankan D dan S di sebuah hotel di wilayah Mantrijeron, Kota Jogja, pada 8 September 2021 malam.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sederet barang bukti. Antara lain dua unit handphone masing-masing milik S dan D, sebuah kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp185 ribu.
Baca Juga: Polresta Jogja Tunggu Kebijakan Polda DIY Terapkan Aturan Ganjil Genap
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujar Riko.
Berita Terkait
-
Lindungi Hak Anak: Stop Perdagangan Manusia Sekarang!
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Mengerikan! 153 Anak Jadi Korban Perdagangan Manusia, Jaringan Internasional Dibongkar!
-
Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya
-
Wawancara Khusus Laurentina 'Suster Kargo', Pejuang Anti Human Trafficking Penerima Anugerah HWPA 2023
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!