SuaraJogja.id - Jaringan organisasi disabilitas di Yogyakarta dengan tegas menolak pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Khusus oleh DPRD DIY. Pasalnya Raperda tersebut dinilai tidak mencerminkan komitmen pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di DIY.
Ketua Komite Disabilitas DIY Farid B Siswantoro menuturkan Raperda yang rencananya akan disahkan pada 24 September 2021 tersebut tidak mencerminkan komitmen yang tegas. Khususnya dalam pemenuhan hak pendidikan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Disabilitas Nomor 8 tahun 2016
"Terdapat sejumlah catatan muncul terkait dengan adanya ketidakharmonisan baik dalam proses penyusunan maupun substansi dalam draft ranperda tersebut," kata Farid saat menggelar konferensi pers di Kantor Komite Disabilitas DIY, Selasa (21/9/2021).
Dijelaskan Farid, saat ini Pemda dan DPRD DIY tengah berproses untuk mengamandmen Perda nomor 4 tahun 2012 yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebijakan nasional tentang pemenuhan hak difabel.
Upaya ini sebenarnya patut diapresiasi sebab dari sana terdapat kesempatan partisipasi bagi organisasi penyandang disabilitas. Dalam hal ini untuk memberikan masukan yang mengedepankan pada prinsip hak asasi manusia.
Namun justru ketika proses revisi Perda tersebut belum sepenuhnya rampung. Seketika bergulir inisiatif dari Dewan untuk menyusun dan hendak mengesahkan Raperda Pendidikan Khusus.
Ia menilai bahwa Raperda Pendidikan Khusus itu juga tak jelas secara substansi serta yang tidak kalah penting minimnya partisipasi difabel sebagai pemangku hak.
"Terkait hal ini, patut kiranya kami mempertanyakan, siapa sebenarnya yang berkepentingan dengan PERDA ini, ketika partisipasi difabel bahkan sangat dibatasi," tegasnya.
Sejak tahun 2019, kata Farid, jaringan organisasi dan pegiat disabilitas telah berupaya untuk mengawal substansi serta norma hukum yang diatur di dalamnya. Namun hingga hari ini di dalam draft raperda tersebut tidak nampak perubahannya.
Baca Juga: Gubernur DIY Minta Penerapan Kebijakan Anak di Bawah 12 Tahun ke Mall Harus Hati-hati
Malah justu proses diskusi yang terus berjalan tidak dibarengi dengan pemberian ruang partisipasi difabel. Sebab terus dibatasi untuk dapat memberikan masukan yang konstruktif.
"Penyusunan Raperda Pendidikan Khusus yang sedang berjalan itu tidak efektif dan telah mencederai asas dan prinsip partisipasi penyandang disabilitas. Kami, sebagai rights holders hanya dilibatkan dalam beberapa konsultasi, sementara tidak ada di antara tim penyusun dari perwakilan organisasi maupun pegiat penyandang disabilitas," ungkapnya.
Selain itu, disampaikan Farid dalam catatan yang lebih substantif sudah seharusnya pendidikan bagi penyandang disabilitas sebagaimana yang diatur dalam pasal 10 UU 8/2016 maupun PP 13/2021 adalah pendidikan inklusif.
Dalam artian kebijakan penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan disabilitas, sebagai bagian dari hak penyandang disabilitas sudah cukup diatur bersama-sama dalam Perda Disabilitas yang saat ini sedang direvisi.
Ditambah dengan semangat dan prinsip untuk pendidikan inklusi. Sehingga sudab seharusnya juga penyusunan Raperda Pendidikan Khusus itu tidak perlu dilanjutkan lagi.
PO Advokasi OHANA Nuning Suryatiningsih menuturkan sebenarnya Raperda itu sudah dimulai DPRD periode yang lalu sekitar tahun 2018-2019. Namun memang keterlibatan organisasi atau pegiatan penyandang disabilitas itu sangat minim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Libur Akhir Tahun, Bandara YIA Bersiap Hadapi Lonjakan Ratusan Ribu Penumpang
-
5 Juta Wisatawan Diprediksi Masuk Jogja Saat Nataru, Titik Rawan Kecelakaan Perlu Diwaspadai
-
Menjaga Nada dari Pita: Penjual Kaset Terakhir di Beringharjo yang Bisa Kuliahkan Tiga Anaknya
-
Antisipasi Arus Tersendat saat Nataru, Kontraktor Tol Jogja-Solo Lebarkan Akses dan Tambal Jalan
-
The 101 Yogyakarta Tugu Rayakan Festive Season Lewat Lelana Biruma, Angkat Tema Laut dan Lingkungan