SuaraJogja.id - Kabupaten Bantul mendapat dua kuota tambahan terkait dengan uji coba pembukaan wisata di tengah PPKM level 3. Kedua objek wisata (obwis) itu adalah Pinus Pengger dan Seribu Batu yang masih berada di seputar kawasan Hutan Pinus Sari Mangunan, Kapanewon Dlingo, Bantul.
Sebelumnya, Hutan Pinus Sari Mangunan telah mendapat izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk uji coba pembukaan wisata. Dengan demikian, total ada tiga obwis yang dilakukan uji coba pembukaan di Bumi Projotamansari.
Keputusan penambahan dua obyek wisata di Bantul tertuang dalam surat yang diterbitkan Kemenparekraf Deputi Bidang Industri dan Investasi dengan nomor 177/SRT/DIR.INDUSTRI/IX/2021 pada 17 September 2021.
Bendahara Pinus Pengger, Sugiri mengatakan, pihaknya tahu soal rencana tersebut sejak Minggu (19/9/2021) kemarin. Karena itu, pihaknya akan melakukan uji coba penggunaan PeduliLindungi pada hari ini.
Baca Juga: Usulkan Pantai Selatan Lakukan Uji Coba, Bupati Bantul: Kami Siap Mengawasi Wisatawan
"Tadi rencana mau uji coba simulasi PeduliLindungi tapi terkendala hujan. Jadi kemungkinan uji cobanya besok sekalian ada peninjauan dari Dinas Pariwisata DIY," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Selasa (21/9/2021).
Jika simulasi uji coba pembukaan wisata besok berjalan lancar, maka pada Kamis (23/9/2021) sudah mulai operasional. Kapasitas selama uji coba dibatasi maksimal 1.000 orang.
"Kalau dilogika 1.000 orang kan itu tidak dalam satu kunjungan, pasti datangnya bergantian," katanya.
Kendati demikian, susah sinyal masih jadi kendala dalam penggunaan PeduliLindungi. Pihaknya hanya mengandalkan wifi.
"Di sini sebenarnya ada wifi tapi itu pun terbatas kecepatannya. Apalagi nanti kalau diakses oleh banyak wisatawan," tutur Sugiri.
Baca Juga: PON ke-XX Papua, Bantul Kirim 33 Atlet untuk 11 Cabang Olahraga
Hal ini akan berdampak terhadap pengunjung. Pasalnya, pengunjung diwajibkan memindai barcode yang tertera pada aplikasi PeduliLindungi.
"Kalau mau masuk kan wisatawan harus memindai kodenya. Sementara di sini sinyal juga susah," katanya.
Ia menyebutkan, yang membedakan Pinus Pengger dengan Hutan Pinus Sari Mangunan adalah daya tarik wisata. Pinus Pengger menawarkan pemandangan saat malam hari dan pencahayaan untuk spot foto.
"Yang membedakan adalah pemandangan saat malam hari. Di sini ada lampu-lampu serta spot foto yang ikonik seperti segitiga dan tangan," katanya.
Sementara itu, Kasi Promosi dan Informasi Data Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi menyampaikan bahwa kedua tempat wisata itu sudah memiliki sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE).
"CHSE jadi syarat uji coba pembukaan destinasi wisata," terangnya.
Berita Terkait
-
Kraton Waterpark, Serunya Bermain Air di Tengah Hiruk Pikuk Kota Sidoarjo
-
Bersinergi dengan Mahasiswa KKN, Tim PkM Ilkom UNY Gelar Pelatihan Pengembangan Konten Promosi Kampung Wisata
-
Dukung Daya Tarik Wisata Hiu Paus di Gorontalo, IIF Berikan Bantuan Pembuatan Rumpon
-
Jumlah Pengunjung Wisata Taman Impian Jaya Ancol Menurun, Apa Penyebabnya?
-
PLN Garap Eco Tourism "Green Canyon" Pangandaran Jadi Destinasi Wisata Global
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak